PemerintahanTrenggalek

Mas Ipin Audiensi dengan Menkeu: Belanja Harus Tepat-Berkelanjutan

×

Mas Ipin Audiensi dengan Menkeu: Belanja Harus Tepat-Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Mas Ipin Audiensi dengan Menkeu: Belanja Harus Tepat-Berkelanjutan
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. (bahr)

Trenggalek, Mataraman.net –  Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah. Hal itu ia sampaikan saat melakukan audiensi bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan ekonomi daerah, efisiensi anggaran, dan sinkronisasi regulasi. Seluruh kebijakan fiskal harus diarahkan pada kebermanfaatan langsung bagi masyarakat. Sehingga tidak ada yang tersendat untuk pembangunan berkelanjutan.

“Prinsip kita jelas. Yaitu belanja harus tepat sasaran, efektif, sekaligus mampu menjawab kebutuhan real rakyat. Pembangunan Trenggalek harus berjalan berkelanjutan, tudak mengorbankan stabilitas fiskal daerah,” ujar Mochamad Nur Arifin, Kamis (27/11/2025).

Bupati yang akrab disapa Gus Ipin itu menerangkan, pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih fleksibel, terutama dalam hal pembiayaan.

“Kami mendorong pelonggaran DSCR untuk mengurangi tekanan beban bunga dan memberi ruang bagi sektor-sektor penghasil pendapatan daerah untuk tumbuh lebih cepat,” ulasnya.

Baca Juga :  Maulid Nabi Muhammad di Masjid An-Nur Sukses, Pemdes Tanggulturus Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi

Bupati muda yang hobi sepak bola ini mengaku Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp350 miliar diharapkan mampu menopang program prioritas daerah, termasuk optimalisasi insentif daerah.

“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak masyarakat,” tegasnya.

Merujuk arahan Dirjen Perimbangan Keuangan, Bupati menyampaikan, terdapat sejumlah regulasi yang memerlukan penyesuaian, khususnya tentang transfer ke daerah dan belanja publik.

Politikus Partai PDIP ini menambahkan, pemerintah pusat menargetkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen di tahun 2027 mendatang. Sehingga ini menjadi tantangan bagi daerah untuk mengelola SDM dan efisiensi organisasi.

Dikatakannya, Mas Ipin juga menyoroti adanya harmonisasi pengelolaan aset daerah. Beberapa regulasi terkait pemanfaatan diesel, penyusutan aset (BMD), sekaligus appraisal aset daerah yang harus diperbarui supaya pengelolaan aset menjadi lebih optimal dan memiliki nilai manfaat ekonomi.

Baca Juga :  Kuota CPNS 350 Ribu Tak Terserap gegara Kementerian dan Lembaga Usulkan Formasi Teknis

Pemerintah pusat memberikan dukungan berupa fasilitas fiskal dan Dana Transfer Daerah (FTD). Selain itu, Trenggalek mendapat alokasi Rp27 miliar untuk peningkatan jalan dengan standar nasional, termasuk kapasitas spesial untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Terpisah, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Askolani menerangkan terkait Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah pusat memberikan ruang fleksibilitas, namun tetap dengan penekanan pada prioritas pembangunan daerah. Selain itu, belanja hibah akan diperketat.

“Hibah harus mengikuti batasan dan pendataan yang lebih akurat. Tidak boleh ada pengeluaran di luar ketentuan,” kata Askolani.

Turut hadir dalam agenda tersebut Novita Hardini Anggota DPR RI Komisi VII, Sandy Firdaus Direktur Dana Transfer Umum, Adriyanto Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Edif Hayunan Siswanto Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek. (bahr/red)