50 DPRD Dilantik, Bupati Mas Dhito Ajak Memajukan Kabupaten Kediri

Kediri, Mataraman.net – Wajah-wajah sumringah tampak dari 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri yang resmi mengemban amanah. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau kerap disapa Mas Dhito mengajak untuk membangun dan memajukan Bumi Panjalu.

Bertempat di Ruang Sidang Paripurna di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa, Sabtu, 24 Agustus 2024, 50 anggota DPRD mengucap sumpah untuk menjadi wakil rakyat.

Mas Dhito mengungkapkan sesuai sambutan menteri dalam negeri, DPRD mempunyai tiga fungsi. Yaitu pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran sampai pengawasan kinerja pemerintah daerah.

“Harapannya DPRD yang baru saja terlantik mampu menjadi mitra pemerintah daerah guna memajukan Kabupaten Kediri,” ujar Mas Dhito.

Baca Juga :  Sternkonstellationen im alten Ägypten und ihre Bedeutung 10.09.2025

Dikatakannya, wakil rakyat dipilih melalui proses Pemilu melalui partai politik, anggota DPRD memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan partai. Akan tetapi anggota DPRD harus menomorsatukan kepentingan rakyat daripada pribadi atau golongan.

Keseluruhan anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik siang itu berasal dari 8 partai politik. Masing-masing, PDI Perjuangan 13 anggota, PKB 9 anggota, Gerindra 6 anggota, Golkar 6 anggota, PAN 5 anggota, Demokrat 4 anggota, Nasdem 4 anggota, dan PKS 3 anggota.

Sebelum terbentuk unsur pimpinan DPRD definitif, dalam sidang paripurna itu dilakukan penyerahan jabatan kepada pimpinan sementara. Unsur pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kediri diketuai Pendiwan dari PDI Perjuangan dan Sentot Djamaludin dari PKB sebagai wakil ketua.

Baca Juga :  Banser Tertua Usia 64 Tahun Dapat Bantuan dari Bupati Mas Dhito

Pergantian unsur pimpinan itu di tandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori dari Ketua DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024 Dodi Purwanto kepada pimpinan sementara.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Kediri Pendiwan menjelaskan rapat paripurna siang itu adalah hari bersejarah. Sekaligus babak baru anggota DPRD yang baru saja dilantik guna menjalankan amanat yang diberikan rakyat hasil Pemilu 2024.

Dikatakannya selepas menerima palu pimpinan ada tiga hal tugas pimpinan sementara. Pertama, mengantarkan lembaga DPRD untuk membentuk fraksi, menetapkan dan mengusulkan calon pimpinan DPRD terakhir memastikan tersedianya peraturan tata tertib DPRD.

“Kami berharap dukungan partisipasi dan kerjasama semua pihak, baik dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat. Yaitu memberikan saran masukan anggota DPRD periode 2019-2024 demi keberhasilan tugas-tugas kami,” pinta Pendiwan. (mad)

Baca Juga :  Warga Trenggalek Terima Air Bersih dari Ansor Durenan 9 Ribu Liter

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Pangan di Tulungagung Mayoritas Stabil, Cabai Turun dan Minyak Goreng Naik

Tulungagung, Mataraman.net - Dinas Komunikasi dan Informatika  merilis pembaruan harga pangan tingkat konsumen untuk periode 23–28 April 2026. Sebagian besar komoditas di Kabupaten Tulungagung tercatat...