50 DPRD Dilantik, Bupati Mas Dhito Ajak Memajukan Kabupaten Kediri

Kediri, Mataraman.net – Wajah-wajah sumringah tampak dari 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri yang resmi mengemban amanah. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau kerap disapa Mas Dhito mengajak untuk membangun dan memajukan Bumi Panjalu.

Bertempat di Ruang Sidang Paripurna di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa, Sabtu, 24 Agustus 2024, 50 anggota DPRD mengucap sumpah untuk menjadi wakil rakyat.

Mas Dhito mengungkapkan sesuai sambutan menteri dalam negeri, DPRD mempunyai tiga fungsi. Yaitu pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran sampai pengawasan kinerja pemerintah daerah.

“Harapannya DPRD yang baru saja terlantik mampu menjadi mitra pemerintah daerah guna memajukan Kabupaten Kediri,” ujar Mas Dhito.

Baca Juga :  Menu MBG Hari Pertama Ayam Goreng dan Oseng Wortel di Al Azhaar Tulungagung

Dikatakannya, wakil rakyat dipilih melalui proses Pemilu melalui partai politik, anggota DPRD memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan partai. Akan tetapi anggota DPRD harus menomorsatukan kepentingan rakyat daripada pribadi atau golongan.

Keseluruhan anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik siang itu berasal dari 8 partai politik. Masing-masing, PDI Perjuangan 13 anggota, PKB 9 anggota, Gerindra 6 anggota, Golkar 6 anggota, PAN 5 anggota, Demokrat 4 anggota, Nasdem 4 anggota, dan PKS 3 anggota.

Sebelum terbentuk unsur pimpinan DPRD definitif, dalam sidang paripurna itu dilakukan penyerahan jabatan kepada pimpinan sementara. Unsur pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kediri diketuai Pendiwan dari PDI Perjuangan dan Sentot Djamaludin dari PKB sebagai wakil ketua.

Baca Juga :  Warga Munjungan Geruduk Pendopo Trenggalek, Pemkab Janji Cek Limbah Tambak

Pergantian unsur pimpinan itu di tandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori dari Ketua DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024 Dodi Purwanto kepada pimpinan sementara.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Kediri Pendiwan menjelaskan rapat paripurna siang itu adalah hari bersejarah. Sekaligus babak baru anggota DPRD yang baru saja dilantik guna menjalankan amanat yang diberikan rakyat hasil Pemilu 2024.

Dikatakannya selepas menerima palu pimpinan ada tiga hal tugas pimpinan sementara. Pertama, mengantarkan lembaga DPRD untuk membentuk fraksi, menetapkan dan mengusulkan calon pimpinan DPRD terakhir memastikan tersedianya peraturan tata tertib DPRD.

“Kami berharap dukungan partisipasi dan kerjasama semua pihak, baik dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat. Yaitu memberikan saran masukan anggota DPRD periode 2019-2024 demi keberhasilan tugas-tugas kami,” pinta Pendiwan. (mad)

Baca Juga :  Senyum Anak Sekolah Terima Makan Siang Gratis dari Polres Tulungagung dan HIPMI

Berita Terkait

Berita Terbaru

LATIN–LATPEL PC IPNU IPPNU Tulungagung 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kader Muda Nahdliyin

Tulungagung, Mataraman.net — Semangat kaderisasi dan kolaborasi antar daerah terasa hangat dalam pelaksanaan Latihan Instruktur (LATIN) dan Latihan Pelatih (LATPEL) yang digelar PC IPNU...