Trenggalek, Mataraman.net – Salah satu mega proyek besar dan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Trenggalek adalah Pembangunan Bendungan Dam Bagong. Total ada 39 warga yang menerima ganti uang rugi oleh pemerintah.
Berada di Aula Dinas PUPR kabupaten Trenggalek, Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati menyerahkan langsung simbolis uang ganti rugi. Ia berharap dukungan seluruh lapisan untuk percepatan pembangunan Bendungan Bagong.
“Kita mengharapkan semua pihak untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang jasa ini, terkait dengan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bagong,” ujar Erma, Rabu, 16 Oktober 2024.
Erma yang juga sebagai Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim mengatakan juga akan menyelesaikan sisa yang belum dalam pembangunan Bendungan Bagong. Oleh karena itu, tidak hanya kepada panitia pengadaan barang, tapi juga kepada masyarakat untuk bekerjasama mempercepat ini,” imbuhnya.
“Lalu kedua kami mengharapkan pula, dukungan semua pihak untuk percepatan pembangunan Bendungan Bagong. Mengingat kita harus membangun ketahanan pangan lokal untuk Kabupaten Trenggalek dengan lebih cepat,” bebernya.
Erma menerangkan dalam beberapa waktu yang lalu untuk penyajian makan gratis dan Pemkab Trenggalek harus bisa menyediakan sumber bahan baku yang cukup besar.
“Semoga, masyarakat lokal melalui ganti uang ini untuk pengadaan lahan Bendungan Bagong, bisa menyediakan produk-produk pangan lokal. Alhasil uang tersebut bisa digunakan untuk pembelian produktif bukan konsumtif,” tandasnya.
Senada, Kepala BPN Trenggalek, Agus Purwanto mengatakan, proses pengadaan tanah Bendungan Bagong sejauh ini sudah hampir 50 persen.
“Masih dalam proses, masih ada 800an, sebab masih ada permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan,” akui Agus Purwanto.
Pria yang juga ketua panitia pengadaan tanah PSN Bendungan Bagong ini menaruh harapan di khir tahun ini bisa selesai semua. Hari ini ada 39 yang sudah dibayarkan uang ganti kerugian sedangkan yang ada 22 masih dalam proses.
Ia melanjutkan dalam musyawarah dengan masyarakat, sekitar 569 sudah diumumkan berapa nilai ganti kerugiannya. Sehingga proses kedepan masih menunggu masyarakat untuk persetujuan.
“Apabila disetujui maka akan dibayarkan lagi oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN),” tandasnya. (mad)
Discussion about this post