Tulungagung, Mataraman.net – Akhir tahun identik dengan capaian selama satu tahun terakhir di sebuah instansi. Salah satunya, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Tulungagung menuntaskan 42 paket pengerjaan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
Kabid Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Endra Wibawa, ST MPSDA mengungkapkan bahwa tahun 2024 ini sudah melaksanakan di bidang sumber daya air untuk infrastruktur SDA. Total ada 42 titik yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Alhamdulillah kita fisiknya sudah 100% semua harapan kami dari dinas dengan sudah terbangunnya atau selesai,” ujar Endra Wibawa kepada Mataraman.net, Selasa, 5 November 2024.
Endra mengaku dengan rampungnya pengerjaan ini memperkuat kinerja dan juga meningkatkan kondisi infrastruktur di Kabupaten Tulungagung khususnya di bidang sumber daya air.
Lulusan ITN Malang pada 2000 ini menjelaskan total anggaran dari 42 titik ini kurang lebih sekitar 12 miliar. Di Kecamatan Campurdarat ada 8 titik, Kecamatan Bandung ada dua titik.
Kemudian di Kecamatan Besuki ada 2, Kecamatan Pakel ada 2, Boyolangu ada 2, Pagerwojo 2 paket, Kecamatan Sendang terutama di jaringan irigasi ada 9 paket pekerjaan
“Lalu di Karangrejo ada 7, Kedungwaru ada 3 paket, di Kecamatan Tulungagung ada 1 paket Rejotangan satu paket dan Kalidawir satu paket,” ulasnya.
Ia bersyukur selama pelaksanaan tidak ada kendala yang berarti baik dari sisi cuaca pada saat pelaksanaan kegiatan. Karena saat itu masih belum turun hujan yang signifikan.
“Alhasil, kita bisa on schedule tuntas 100 persen,” bebernya.
Lulusan 2010 Pengelolaan Sumber Daya ITB ini menerangkan untuk tahun 2025 akan berkonsentrasi di pemeliharaan jaringan. Pasalnya, ada sumber dana untuk rehabilitasi jaringan irigasi di 168 daerah irigasi yang menjadi kewenangan kabupaten di Tulungagung.
“Kita mendapatkan sumber dana dak untuk rehabilitasi di jaringan irigasi. Untuk diluar DAK, kita ada dana ada kita optimalkan di jaringan jaringan irigasi juga itu ada peningkatan maupun saluran pembuang di Tulungagung yang menjadi kewenangan kabupaten,” tandasnya. (mad)
Discussion about this post