Tulungagung, Mataraman.net – Puluhan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Tulungagung dirujuk ke RSJ Lawang Malang. Sempat ada yang berontak salah satu pasien saat dibawa masuk ke dalam armada bus.
Penanggungjawab Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Tulungagung mengungkapkan bahwa hari ini hanya melaksanakan program dari Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat (RSJRW) atau biasa dikenal degan RSJ Lawang, yakni Program ACT.
Dinkes Tulungagung sendiri sudah yang ke 15 kali berperan serta memberikan sumbangsih yang Tersayang (terabaikan saat jiwanya tergoyang) atau kata lain saat ODGJ.
“Alhamdulillah awal kami kemarin yang daftar 58 orang. Namun ada 2 teman teman tadi yang tidak jadi berangkat, ada dengan keterangan yang tidak ketemu dicari. Lalu satunya mengundurkan diri,” ujar Heru Santoso, Kamis, 7 November 2024.
Heru mengaku untuk kloter pertama memberangkatkan 25 orang. Lalu, sisanya menggunakan 2 armada yang lain dari RSJ Lawang.
“Yang jelas kegiatan ini bekerjasama dengan puskesmas 32 puskesmas yang ada di Tulungagung. Terutama di leader i pemegang program kesehatan jiwa di puskesmas masing-masing,” imbuhnya.
Sesuai data Dinkes Tulungagung bahwa ODGJ berat di Tulungagung masih ada 2.116 yang terdaftar. Jumlah tersebut termasuk dari puluhan yang hari ini mendapatkan pengobatan berangkat ke Malang.
“Kalau sampai saat ini hampir 300an (ODGJ) namun beberapa ada yang berulang 2 sampai 3 kali,” ulasnya.
Ia tidak menampik bahwa ODGJ memiliki stigma negatif di masyarakat. Pun juga di lingkungan kesehatan sensiri juga terdapat stigma untuk ODGJ.
Pihaknya mengaku bersyukur program dari RSJ Lawang. Mendapat keuntungan manfaat lebih besar bisa membantu ODGJ yang memerlukan perhatian khusus.
Perihal kondisi ODGJ sendiri, Heru menerangkan kondisi penderita sangat bervariatif. Selain menjadi korban pasung, kedua pasien-pasien yang kondisi status kejiwaan labil tidak bisa memenuhi kebutuhan sendiri.
“Ketiga ads ODGJ terlantar, status pembiayaan pertama melalui BPJS. Kalau tidak punya kita usahakan pembiayaan masyarakat miskin di Jawa Timur,” akuinya.
Sementara dari Kepala Bidang Keperawatan RSJ Lawang Malang, Susiati menerangkan proses penyembuhan di RSJ Lawang dikatakan sembuh apabila secara klinis dinyatakan dokter yang merawat.
“Kalau secara klinis oleh dokter masih belum kita lanjutkan perawatan,” ujar Susiati.
Selain itu, RSJ Lawang sendiri juga memfasilitasi bagi pasien yang memerlukan pelayanan khusus misalnya ada penyerta fisik. Sebab juga tersedia dokter spesialis semua bidang.
“Termasuk bila pasien menderita hernia dan harus dioperasi, maka kita bisa melakukan operasi,” tandasnya. (mad)
Discussion about this post