Blitar, Mataraman.net – Dalam hitungan hari, Tradisi Suro pengesahan anggota perguruan silat di berbagai daerah menjadi atensi kepolisian. Polres Blitar menegaskan komitmen untuk penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota perguruan.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menerangkan pihaknya akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang puncak kegiatan tradisi Suro.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Maklumat Aman Suro 2025 bukan hanya simbolik. Ini adalah komitmen bersama yang wajib ditaati semua pihak. Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman, Minggu (8/6/2025).
Salah satunya, Polres Blitar ikut mengamankan kegiatan Lapangan Lorejo Kecamatan Bakung Padepokan PSHT Cabang Blitar, Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro, Taman Sakura Kec. Garum
Lalu, juga Jenggolo Urung– Urung Ds. Sukosewu Kecamatan Gandusari. Pengaman ini juga sebagai salah satu implementasi Maklumat Aman Suro 2025. Yaitu sebuah komitmen bersama mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, sekaligus seluruh perguruan silat di wilayah Jawa Timur.
“Karena tujuannya menciptakan suasana damai dan tertib selama Bulan Suro,” tambahnya.
AKBP Arif menambahkan pengamanan tersebut dengan dukungan 1 pleton personel Brimob dari kompi C Kediri. Alhasil, berhasil menindak 12 pelanggaran yang berada di Gawang Kecanatan Wonotirto dengan rincian ada 9 pelanggaran karena pengendara tidak menggunakan helm, dengan barang bukti berupa STNK yang diamankan.
“Lalu, ada 3 pelanggar yang menggunakan knalpot brong sehingga menimbulkan kebisingan dan keresahan warga,” ulasnya.
Ia menambahkan penindakan tegas ini sebagai langkah konkret aparat dalam memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota perguruan. Harus wajib untuk mentaati poin-poin yang telah disepakati dalam Maklumat Aman Suro 2025.
Beberapa poin yaitu larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin. Selanjutnya wajib memakai perlengkapan keselamatan berkendara. Lalu, juga dilarang keras menggunakan knalpot tidak standar (brong).
“Pun juga menjaga sikap serta tindakan selama kegiatan tradisi agar tetap kondusif,” bebernya.
Polres Blitar tak henti-hentinya mengingatkan bagi seluruh warga, khususnya komunitas perguruan. Wajib menjaga kondusivitas wilayah dan menjadi teladan dalam menaati aturan, demi terciptanya perayaan Suro yang aman, damai, dan penuh makna. (bahr/red)