PGRI Tulungagung Sayangkan Dugaan Intimidasi Terhadap Guru PPPK Paruh Waktu saat Lakukan Aksi

Tulungagung, Mataraman.net  – Rencana aksi solidaritas ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tulungagung diwarnai kabar tidak sedap. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tulungagung, Muhadi, mengungkapkan adanya dugaan intimidasi dan pelarangan terhadap para guru yang hendak menyampaikan aspirasi mereka.

Muhadi menjelaskan sebelum keberangkatan, para guru mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dari pihak tertentu. Menurutnya, terdapat pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berasal dari pejabat Dinas Pendidikan berinisial D, yang berisi larangan bagi para guru untuk hadir dalam aksi tersebut.

“Intinya melarang guru-guru untuk hadir karena dianggap sudah diwakili oleh tujuh orang. Jika yang mengatakan itu adalah pejabat dinas, otomatis muncul nilai intimidasi bagi adik-adik (guru). Ada ketakutan dan kekhawatiran,” ujar Muhadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Jum’at (13/2/2026).

Baca Juga :  5 Korban Rombongan SMAN di Tulungagung Jalani Operasi di RSUD dr Iskak

Pria yang sebelumnya sebagai Kepala SDN 2 Kampungdalem ini memaparkan tindakan serupa juga dilakukan oleh sejumlah Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dan beberapa Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Tulungagung. Mereka secara masif meminta para guru untuk tidak ikut serta dalam aksi solidaritas tersebut dengan alasan keterwakilan.

Padahal, menurut Muhadi, tuntutan para guru PPPK paruh waktu ini sangat mendasar dan manusiawi. Mereka hanya meminta keadilan dan penghargaan yang layak atas profesi mereka, tanpa menuntut sesuatu yang berlebihan.

“Mereka itu guru, mereka tidak menuntut untuk berlebih atau menuntut seperti PPPK (penuh waktu), tidak. Mereka hanya ingin perutnya dihargai dan diisi secara layak. Ingin diperlakukan secara adil, itu saja,” tegasnya.

Baca Juga :  812 Peserta Ikuti Festival Olahraga Tradisional Tulungagung

Saat dikonfirmasi mengenai bentuk ancaman fisik atau sanksi berat, Muhadi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada ancaman dalam bentuk tersebut.

Namun, larangan resmi yang dikeluarkan oleh pejabat dinas berinisial D, para Korwil, hingga kepala sekolah sudah cukup menekan mental para guru.

“Sampai saat ini ancaman (fisik) tidak ada.
Hanya saja ada larangan-larangan resmi baik dari dinas melalui Darmono, Korwil-korwil, hingga beberapa kepala sekolah. Alasannya seragam, yaitu aksi tersebut sudah dianggap terwakili oleh tujuh orang,” pungkas Muhadi. (bahr/red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button