Perhutani BKPH Bandung Dukung Penuh KDMP yang Masuk Wilayah Watulimo Trenggalek
Trenggalek, Mataraman.net – Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bandung, KPH Kediri, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Setidaknya ada 4 desa di Kecamatan Watulimo Trenggalek yang tidak memiliki lahan bengkok, akhirnya berizin memanfaatkan lahan Perhutani.
Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bandung, Edi Purnomo mengungkapkan seluruh jajaran Perhutani, dari level atas hingga bawah, wajib memberikan dukungan demi terlaksananya proyek tersebut.

Menurutnya, keberadaan gerai KDMP di wilayah hutan merupakan langkah strategis untuk memberdayakan warga desa. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) serta mendongkrak roda perekonomian masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Kami sangat mendukung. Bahkan, dukungan Perhutani itu mulai dari jajaran level atas sampai ke bawah wajib mendukung terlaksananya proyek tersebut,” ujar Edi Purnomo kepada pewarta, Jumat (20/2/2026) di ruang kerjanya.
Dalam pelaksanaannya, Perhutani bersinergi dengan jajaran TNI dari Kodim 0806/Trenggalek sebagai leading sector. Berdasarkan data koordinasi dengan Pasilog Den 0806/Trenggalek, Kapten Infanteri Wawan Irianto, tercatat ada empat desa di Kecamatan Watulimo yang masuk dalam kawasan BKPH Bandung dan akan menjadi lokasi pembangunan gerai.
Lulusan Manajemen Hutan Universitas Winaya Mukti tahun 1997 melanjutkan keempat desa tersebut adalah Desa Ngembel, Desa Pakel, Desa Sawahan, dan Desa Dukuh.
“Keterlibatan Perhutani dimulai sejak proses awal, meliputi penentuan titik lokasi hingga pendampingan aspek legal formal status tanah,” akuinya.
Saat ini, pihaknya tengah membantu proses pengajuan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan (IPPKH) kepada Menteri Kehutanan melalui koordinasi kolektif oleh Bupati Trenggalek. Perum Perhutani membantu sepenuhnya dari proses awal, mulai menentukan titik lokasi sampai membantu proses legal formalnya.
“Kita berproses untuk izin pemanfaatan kawasan hutan atau IPPKH ke Menteri Kehutanan agar gerai KDMP, khususnya di Kecamatan Watulimo, bisa terwujud dengan baik,” tambahnya.
Target Pembangunan dan Luas Kawasan
Pria yang hobi traveling gunung dan pantau ini mengaku teknis luasan lahan,l memperkirakan setiap gerai akan menggunakan lahan seluas 1.200 meter persegi. Dengan total empat desa di wilayah tersebut, maka total luas kawasan hutan yang akan digunakan mencapai sekitar 4.800 meter persegi.
Pihaknya berharap proses birokrasi di kementerian tidak memakan waktu lama. Ia memproyeksikan izin IPPKH dapat segera turun sehingga pembangunan fisik di lapangan dapat dimulai sesuai jadwal.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gerai KDMP dijadwalkan mulai berjalan pada April 2026,”
Apresiasi dari Pihak Desa
Dukungan ini disambut baik oleh pemerintah desa setempat. Kepala Desa Ngembel, Mulyadi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Administratur (Adm) Perhutani KPH Kediri, Miswanto, S.Hut., M.Hum., beserta jajaran BKPH Bandung.
Edi mengungkapkan Desa Ngembel sebelumnya terkendala ketersediaan lahan bengkok yang mencukupi untuk pembangunan gerai. Dengan diizinkannya penggunaan kawasan hutan, impian warga desa untuk memiliki fasilitas KDMP kini mendekati kenyataan.
“Mbah Lurah Ngembel sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena sangat terbantu dalam pelaksanaan penggunaan kawasan hutan untuk gerai KDMP ini, yang tentunya tetap dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia,” jelasnya.
Sebagai informasi, BKPH Bandung sendiri memiliki luasan wilayah sekitar 16.000 hektare kawasan hutan di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. Dimana BKPH Bandung ini tetap mengedepankan prinsip kelestarian hutan sering melakukan penanaman pohon yang bersinergi dengan kesejahteraan masyarakat. (bahr/red)



