Jeddah, Mataraman.net – Masalah klasik kembali terulang di musim haji 2025. Petugas bandara King Abdul Aziz, Jeddah, kembali dibuat repot dengan tas kabin jemaah haji Indonesia yang melebihi batas ketentuan.
Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah, menjelaskan bahwa aturan barang kabin sudah sangat jelas: jemaah hanya boleh membawa dua tas ke dalam kabin—satu tas maksimal 7 kg dan satu tas kecil untuk dokumen penting seperti paspor dan identitas.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Yang sering jadi masalah itu, jemaah bawa tas lebih dari dua, bahkan isinya macam-macam,” ungkap Abdillah saat ditemui di area bandara.
Salah satu biang keroknya adalah tas Armuzna—tas yang dibagikan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Meski seharusnya tidak dibawa pulang, banyak jemaah yang tetap menggunakannya untuk mengangkut oleh-oleh dan barang pribadi.
Akibatnya? Banyak jemaah harus bongkar tas di area check-in. Petugas pun kewalahan, antrean mengular, dan jadwal keberangkatan bisa terganggu.
Untungnya, koper besar atau bagasi utama tidak jadi masalah besar. Proses penimbangan di hotel yang dilakukan dua hari sebelum pulang cukup membantu jemaah mengatur barang bawaan.
“Kalau koper besar masih bisa ditangani. Kalau lebih, langsung dikurangi di hotel,” jelas Abdillah.
Abdillah juga menegaskan bahwa tidak ada fasilitas beli tambahan bagasi dari panitia. Kalau ingin bawa barang lebih, silakan kirim lewat kargo pribadi.
“Jangan harap bisa nambah berat bagasi. Harus pakai jalur kargo kalau mau bawa barang banyak,” tegasnya.
Lebih dari sekadar aturan teknis, Abdillah mengingatkan bahwa tertib dalam safar adalah bagian dari etika perjalanan dalam Islam. Jemaah diminta menyiapkan barang bawaan sesuai aturan sejak dari hotel agar tidak kerepotan di bandara.
“Ini bagian dari akhlak safar juga. Bawa yang penting saja, jangan memberatkan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.
Hingga Jumat (13/6), sebanyak 8.826 jemaah telah tiba di Tanah Air. Hari ini, 18 kloter dengan total 7.115 jemaah dan petugas dijadwalkan pulang ke kampung halaman masing-masing. (*/mti/red)