NewsTulungagung

Musim Penghujan, Bawaslu Tulungagung Rekomendasikan TPS di Tempat Aman

×

Musim Penghujan, Bawaslu Tulungagung Rekomendasikan TPS di Tempat Aman

Sebarkan artikel ini
Komisioner Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin. (mad)

Tulungagung, Mataraman.net – Musim penghujan mendekati pencoblosan menjadi atensi bagi penyelenggara Pilkada Serentak 27 November 2024. Bawaslu Tulungagung merekomendasikan beberapa TPS Rawan, salah satunya TPS yang rawan terhadap bencana agar ditempatkan di lokasi aman.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin mengungkapkan bahwa pemetaan kerawanan sesuai 8 variabel dan 26 indikator. Diambil dari 1630 TPS 271 kelurahan/desa di 19 Kecamatan se Kabupaten Tulungagung.

“TPS terutama yang di daerah rawan itu masukannya pendirian di lokasi yang aman. Karena tidak hanya hujan saja tapi juga disertai angin. Kalau hanya tenda ya nanti kalau ada angin riskan,” ujar Nurul Muhtadin kepada awak media, Rabu, 20 November 2024.

Muhtadin menambahkan ada 4 TPS didirikan di wilayah rawan bencana mulai dar banjir, tanah longsor, gempa. Oleh sebab itu, pendirian TPS disarankan di lokasi yang aman dan di bangunan permanen.

Baca Juga :  Tersangka Pengasuh Ponpes dan Anak Tak Ajukan Banding Usai Putusan Sidang

“Mungkin bisa di rumah (permanen). Rawan bencana itu hampir sama dengan saat ini di daerah-daerah Pagerwojo, Sedang. Kalau TPSnya memang tidak kita tulis rinci,” bebernya.

Oleh karenanya, pihaknya mengimbau kepada KPU Kabupaten Tulungagung supaya segera menindaklanjuti dan dicegah untuk terjadinya kemungkinan hambatan dan juga pelanggaran pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

“Mulai rawan bencana, pemilih disabilitas, pemilih TMS, pemilih pemindahan (DPTb) masuk atau keluar, dan seterusnya,” ulasnya.

Bawaslu Kabupaten Tulungagung juga melakukan pengawasan langsung guna memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS. Pengawasan distribusi C undangan pemilih sampai pelaksanaan pemungutan dan hitung suara.

“Termasuk penghitungan suara sesuai ketentuan, hingga akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” paparnya.

Baca Juga :  Jalur Damri Tulungagung-Pacitan Paling Banyak Diminati, Hanya 21 Ribu

Ia menerangkan pengambilan data TPS rawan rampung selama 6 hari yaitu tanggal 10 sampai 15 November 2024 Variabel dan indikator potensi TPS rawan diantaranya. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK).

Pihaknya mengeluarkan 14 Indikator Potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi. Pertama 579 TPS memiliki pemilih DPT sudah tidak memenuhi syarat. Kedua, 308 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb).

Lalu, ketiga terdapat 47 TPS yang memiliki Potensi Pemilih Memenuhi Syarat (MS) akan tetapi tidak tercantum di DPT (Potensi DPK). Keempat, 160 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

Kelima, 388 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS. Keenam, 13 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

Baca Juga :  Paslon Gabah Ajak Bangun Tulungagung dan Fokus Infrastruktur Jalan

Ketujuh, 135 mempunyai riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu. Kedelapan, 43 TPS yang sulit dijangkau dari segi geografis dan cuaca.

Kesembilan, 4 TPS didirikan di wilayah rawan bencana, contoh: banjir, tanah longsor, gempa. Kesepuluh, 20 TPS di dekat wilayah kerja mulai pertambangan dan pabrik. Kesebelas, 20 TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.

Kedua belas, ada 3 TPS di lokasi khusus, ketiga belas, 4 terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS. Keempat belas, ada 2 Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS. (mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *