Blitar, Mataraman.net – Aksi kerusuhan penyerangan terhadap Polres Blitar Kota dari sekelompok massa membuahkan hasil. Setelah kepolisian menangkap, kemudian melakukan tes urine, beberapa positif mengkonsumsi narkoba dan ganja. Termasuk pengembangan ladang ganja yang dikonsumsi pelaku berhasil diungkap.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menerangkan pengembangan dilakukan pemeriksaan beberapa hari kepada pelaku. Mulai narkoba, sabu, hingga ganja yang dikonsumsi pelaku sebelum aksi perusakan dilakukan.
“Dari yang (positif) ganja kita kembangkan lagi, sehingga Senin sore berhasil menemukan ladang ganja. Tapi untuk detailnya nanti kami sampaikan (saat pers rilis),” ujar AKBP Titus Yudho Uly diterima Mataraman.net, Rabu (3/9/2025).
Pihaknya kemudian mengkroscek betul ke lokasi sesuai informasi yang disampaikan pelaku. Ternyata benar, ada lahan ganja luas di daerah pegunungan Blitar yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang.
“Ladang ganja, kenapa lahan, karena lokasinya besar dan ditanam secara banyak itu di wilayah Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar,” bebernya.
AKBP Yudho menerangkan pemilik lahan ganja sudah diamankan oleh Polres Blitar Kota. Dari situlah, penyidik memperoleh informasi luasan hingga berapa jumlah yang ditanam untuk pengembangan lebih lanjut.
“(Pemilik) Sudah Diamankan. Karena yang diamankan lebih dulu baru kembangkan. Sehingga ketemu pemilik ladangnya,” jelasnya.
AKBP Yudho mengaku temuai ini merupakan suatu luar biasa, karena belum pernah ada ungkap kasus ladang ganja di Blitar. Menurut pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah sekitar 2 tahun membudidayakan ganja di halaman rumah.
“Jadi kalau rumahnya di lereng karena di sana bukit-bukit kontur tanahnya sangat cocok subur sehingga yang bersangkutan menanam ganja,” pungkasnya.
Polres Blitar Kota dalam waktu dekat akan merilis temuan ladang ganja ini. Karena sejauh ini masih berproses satu demi satu mulai dari Satreskrim Polres Blitar Kota dan Satresnarkoba Polres Blitar Kota berjalan bersama-sama. Mereka menyelidiki tindak kriminal dan pengembangan pengrusakan fasum yang dilakukan oleh massa. (bahr/red)








