Tulungagung, Mataraman.net – Sopir truk asal Tulungagung, Sari Sukoco (39) warga Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung meninggal dunia pada insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura. Mirisnya, pihak keluarga korban sampai saat ini masih kesulitan untuk mencairkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Salah seorang keluarga korban, Slamet mengatakan, insiden itu terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, KMP Mutiara Sentosa 2 tiba-tiba terbakar hebat di tengah perairan Sumenep, Madura.
“Korban sempat melompat dari kapal. Tetapi, korban tidak bisa berenang, sehingga terombang ambing selama 3 hingga 5 jam,” kata Slamet, Sabtu (22/8/2026).
Kondisi korban saat dievakuasi oleh tim penyelamat sebenarnya masih dalam keadaan bernafas. Namun, korban membutuhkan alat bantuan pernapasan darurat saat diselamatkan.
Meski sempat mendapatkan pertolongan awal dari tim penyelamat, nyawa Sari Sukoco tidak dapat tertolong akibat kondisi fisik yang terus menurun. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (3/8/2026) dan dibawa ke rumah duka.
“Korban dibawa ke rumah duka di perumahan Mutiara Alam Regency Tulungagung dan dimakamkan sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.
Kemudian pada Rabu (5/8/2026), pihak keluarga korban mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung. Saat itu, pihak keluarga korban berencana untuk mencairkan asuransi milik korban.
Namun, terhitung selama 16 hari setelah proses pengurusan asuransi itu, pihak BPjS Ketenagakerjaan masih belum mencairkan asuransi kematian korban. Pihak keluarga korban tentunya berharap agar BPJS Ketenagakerjaan segera memproses pencairan asuransi itu.
“Sampai saat ini asuransi kematian korban masih belum cair. Kami masih menunggu dan berharap bisa segera diproses,” pungkasnya. (sal/red)



