Trenggalek, Mataraman.net – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kampak Kabupaten Trenggalek mengawal sekaligus mengadvokasi santri korban pencabulan. Pasalnya, dirasa kasus tersebut berkepanjangan belum ada progres dalam proses hukum.
Hal tersebut diutarakan oleh Dewan Penasehat Ansor Kecamatan Kampak, Imam Safii. Dirinya mengaku kehadiran Ansor mendampingi pihak keluarga korban pencabulan bertemu dengan polisi. Dalam pertemuan tersebut langsung diterima oleh Reskrim Polres Trenggalek, Ajun Komisaris Polisi Zainul Abidin.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Kita bersama keluarga korban hadir ke Polres untuk menanyakan kejelasan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang tokoh agama di Kecamatan Kampak,” terang Imam Safii, di Mapolres Trenggalek, Kamis (29/08/2024).
Safii menerangkan dari pertemuan tertutup, Polres Trenggalek menegaskan bahwa penyelidikan perihal dugaan kasus pencabulan seroang santriwati oleh kiai akan terus berjalan. Sebab, saat ini polisi masih berusaha mengumpulkan alat bukti atas kasus ini.
“Dari hasil pertemuan, penanganan kasus ini tetap berjalan,” imbuhnya.
Disisi lain, saat ini bayi yang dilahirkan oleh korban telah berusia sekitar 40 hari. Dan selama ini tidak ada komunikasi antara keluarga korban dan terduga pelaku.
“Sampai saat ini terduga pelaku dan korban tidak ada komunikasi sama sekali,” terangnya.
Sedangkan dari keluarga korban meminta agar Polres Trenggalek segera mengusut tuntas dugaan kasus pencabulan santriwati yang dilakukan oleh kiai tersebut. Sehingga korban bisa mendapatkan keadilan atas kasus yang dialaminya.
“Harapan keluarga, apabila benar terbukti maka pelaku harus memperoleh hukuman setimpal sehingga korban mendapat keadilan,” imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin enggan berkomentar atas pertemuannya dengan anggota Ansor Kecamatan Kampak. Dugaan sementara gegara basis massa jemaah yang cukup banyak menjadi tekanan proses hukum. (mad)