Blitar RayaHukum dan Kriminal

Kasus Korupsi DAM Bentak, Mantan Bupati Blitar Dicecar 50 Pertanyaan

×

Kasus Korupsi DAM Bentak, Mantan Bupati Blitar Dicecar 50 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi DAM Bentak, Mantan Bupati Blitar Dicecar 50 Pertanyaan
Mantan Bupati Blitar memenuhi panggilan pemeriksaan Kejari. (foto: Ist)

Blitar, Mataraman.net – Kelanjutan korupsi DAM Bentak terus berlanjut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar sudah memintai keterangan Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah. Bupati perempuan pertama di Blitar ini dicecar setidaknya 50 pertanyaan oleh tim penyidik.

Plt Kajari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso mengatakan tim penyidik mencecar puluhan pertanyaan kepada yang bersangkutan. Pertanyaan tersebut berkaitan korupsi di masa ia menjabat sebagai Bupati Blitar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Telah melakukan pemeriksaan terhadap RS berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan DAM Bentak selaku mantan Bupati Blitar. Pertanyaan hampir 50 pertanyaan,” ujar Andrianto Budi Santoso, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Polres Tulungagung Amankan Perempuan yang Diduga Gelapkan Uang Rp165 Juta

Perihal keterlibatan dengan pelaku, penyidik masih mendalami kasus korupsi yang terjadi di DAM berlokasi Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar ini.

“Pemeriksaaannya kita fokuskan pada pengadaan DAM Betak dan tusinya beliau sebagau bupati pada saat itu,” paparnya.

APH sendiri sudah menetapkan tersangka berinisial MB. MB sendiri merupakan pelaksana proyek dari CV Cipta Graha Pratama, yang saat ini sudah ditahan di Lapas Kelas II B Blitar.

Budi menambahkan, perkembangannya saat ini sudah meminta keterangan sebanyak 32 saksi. Untuk penetapan tersangka baru, Kejari Blitar berharap kepada seluruh pihak untuk bersabar karena proses masih berjalan.

Baca Juga :  Pengadilan Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin: Video Menyesatkan Tak Terbukti

“Saat ini kita masih ada pendalaman, nanti kita lihat kedepan hasil pemeriksaan seperti apa. Akan kita kembangkan lagi,” tambahnya.

Perlu diketahui, kasus korupsi DAM Bentak sendiri diperuntukkan untuk pengairan serta pengendalian banjir di Kecamatan Panggungrejo. Akan tetapi, selama proses pengadaan sampai pengerjaan mengalami kejanggalan.

Sementara nominal proyek tersebut menelan anggaran sebanyak 4,9 miliar. Selain MB, Kejaksaan juga telah memeriksa Mochamad Muchlison, yang merupakan kakak kandung Mak Rini. (bahr/red)