NewsTulungagung

Kapolda Jatim Minta PSHT Berbenah Buntut Insiden Pengeroyokan di Jember

×

Kapolda Jatim Minta PSHT Berbenah Buntut Insiden Pengeroyokan di Jember

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Imam Sugianto di Polsek Kalangbret Polres Tulungagung. (mad)

Tulungagung, Mataraman.net, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto memberikan pesan kepada perguruan pencak silat PSHT agar berbenah. Pasalnya, insiden pengeroyokan yang menyebabkan satu anggota polisi di Jember menjadi perhatian.

“Kita jadikan bahan evaluasi ketua umum PSHT kita undang. Mudah-mudahan secara internal PSHT segera melakukan pembenahan manajemen,” ujar Irjen Pol Imam Sugianto di Polsek Kalangbret Polres Tulungagung, Sabtu, 27 Juli 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Irjen Pol Imam menerangkan bahwa dari kepolisian tidak mengeluarkan rekomendasi pembekuan. Pembekuan tersebut berasal dari perguruan silat yang berpusat di Madiun ini dari Cabang Jember.

“Pembekuan tidak ada, pembekuan (kegiatan) itu inisiatif dari Ketua (PSHT) Jember sendiri,” tambahnya.

Perihal atensi perguruan silat di Tulungagung, ia mengaku bersyukur
alhamdulilah tidak terjadi di daerah mataraman mulai Kediri, Tulungagung, Trenggalek maupun Ponorogo. Namun malah di ujung timur Jatim.

Baca Juga :  Akhir Kampanye Pilkada 2024, Rakyat di Persimpangan Jalan

“Disini aman padahal daerah mataraman termasuk yang kita anggap rawan. Ternyata pecahnya di Jember kemarin,” paparnya.

Irjen Pol Imam menambahkan progres hukum kepada pelaku sudah diproses dan telah menetapkan sebanyak 13 tersangka. Sedangkan untuk yang masih berusia anak dikembalikan kepada orang tua.

“Sementara untuk yang pelaku 2 anak kita kembalikan ke orang tua. Kita kenakan Undang-undang anak kemarin,” pungkasnya.

Sebagai informasi insiden pengeroyokan terjadi pada Senin, 22 Juli 2024 pukul 22.00 WIB. Dimana berlangsung kegiatan pengesahan dan kenaikan pangkat di Padepokan PSHT Jalan Mujahir, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember yang diikuti ratusan pesilat.

Lantas diikuti konvoi yang membuat persimpangan Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kali Wates, Kabupaten Jember terjadi penumpukan massa sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Usai kegiatan itu, semua anggota membubarkan diri dengan cara berkonvoi ke jalanan. Konvoi itu persimpangan Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kali Wates, Kabupaten Jember terjadi penumpukan massa sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga :  Pasangan Keempat, Budi-Susi Tutup Pendaftaran Pilkada Tulungagung

Petugas kepolisian yang bertugas lalu mengimbau supaya massa PSHT membuka akses jalan. Sayangnya imbauan ini direspon dengan pelemparan batu ke mobil patroli milik kepolisian.

Di satu sisi, seorang petugas kepolisian bernama Aipda Parmanto yang tertinggal di lokasi. Seketika kemudian terjadi pengeroyokan oleh belasan oknum pesilat PSHT hingga menyebabkannya terluka parah dan sampai hari ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kaliwates dengan kondisi patah tulang hidung.

Buntut pengeroyokan ini, sebanyak 22 pesilat PSHT diamankan aparat Kepolisian Resor Jember. Namun belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus ini dan menetapkan 13 tersangka. (mad)