Hingga Juli 2026, Kecelakaan Lalu lintas Melibatkan Pelajar di Tulungagung Capai 300 Kasus

Tulungagung, Mataraman.net – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Tulungagung terbilang cukup tinggi selama enam bulan terakhir, tepatnya hingga Juli 2026. Para orang tua diminta tidak membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor jika beluk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Ahmad Zainudin mengatakan, pihaknya mencatat sekitar 300 kasus kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur di Tulungagung. Jumlah itu tentunya hampir separo dari total kasus kecelakaan di Tulungagung sejak Januari – Juni 2026.

“Kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar atau anak dibawah umur cukup tinggi di Tulungagung,” kata Iptu Ahmad Zainudin, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga :  Sempat Mengeluh Sakit, Sopir Truk Asal Kediri Ditemukan Meninggal Dunia Saat Antre di PG Mojopanggung

Merespon jumlah kasus itu, berbagai upaya preemtif telah dilakukan untuk meningkatkan tertib aturan lalu lintas kepada para pelajar. Bahkan petugas sampai harus turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar.

Salah satu upayanya seperti saat MPLS kemarin, dimana petugas Satlantas Polres Tulungagung yang mengingatkan para pelajad untuk tidak mengendarai sepeda motor. Terutama bagi pelajar yang masih belum memiliki SIM.

“Peran orang tua juga penting untuk meningkatkan kesadaran tertib aturan lalu lintas bagi pelajar. Jangan sampai memaksakan anak menggunakan kendaraan bermotor jika belum memenuhi umur dan belum memiliki SIM,” ungkapnya.

Meski Satlantas Polres Tulungagung tidak melaksanakan razia terbuka, namun jika terdapat pelajar yang tidak memenuhi persyaratan umur dan belum memiliki SIM akan ditindak. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara masif agar meningkatkan kesadaran.

Baca Juga :  Tujuh Outlet Minol Dikabarkan Akan Dibuka, Disperindag Tulungagung Belum Terima Pengajuan Izin

Rencananya siswa yang belum memenuhi persyaratan umur dan belum memiliki SIM yang membawa sepeda motor akan dilakukan pendataan. Nantinya, mereka akan dipanggil untuk diberikan edukasi semacam shock therapy.

“Kami juga pernah kolaborasi untuk melaksanakan penertiban di sekolah. Terutama siswa yang menggunakan motor dengan knalpot brong dan tidak sesuai standar,” pungkasnya. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Proyek Pembangunan Trotoar dan Saluran Air di Tulungagung Disidak, Target Selesai Akhir Tahun 2026

Tulungagung, Mataraman.net - Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin melakukan sidak proyek pembangunan infrastruktur di Jalan Teuku Umar masuk Kelurahan Kutoanyar, pada Rabu (14/10/2026). Proyek...