Blitar, Mataraman.net – Warga Dusun Bululawang Desa Bendo Kecamatan Ponggok, Blitar, Oky Angga Saputra dan warga Dusun Sendung Desa Ngaglik Kecamatan Srengat, Gupuh Wiyono menerima penghargaan dari PT KAI Daop 7 Madiun.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menjelaskan keduanya berjasa menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel. Tepatnya di jalur rel antara petak jalan Stasiun Blitar– Stasiun Rejotangan.
“Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi,” ujar Tohari kepada pewarta, Selasa (27/1/2026).
Beliau mengaku penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan itu menjadi bentuk apresiasi atas kepedulian dan aksi cepat tanggap dua warga Blitar tersebut dalam menjaga keamanan aset perusahaan serta keselamatan perjalanan kereta api.
Tohari menerangkan Peristiwa terungkap pada Rabu (7/1) sekitar pukul 06.00 WIB, ketika Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI.
” Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ulasnya.
Sesuai pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat. Namun dari pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel.
Tindakan cepat dan aksi tanggap dan peduli ini tak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga mencegah potensi gangguan operasional serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api di wilayah tersebut.
Dilatakan Tohari, tindakan pelaporan yang dilakukan dua warga Blitar mencerminkan hal kepedulian terhadap lingkungan dan kesigapan melaporkan potensi bahaya. KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan aset negara.
“KAI mengajak sekaligus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan,” ulasnya.
Tohari mengaku warga bisa melaporkan langsung melalui petugas stasiun terdekat, Contact Center 121, telepon (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121. (bahr/red)







