Belum Ketangkap, Minimarket di Tulungagung Kembali Dibobol Maling Gasak Uang 24 Juta

Tulungagung, Mataraman.net –  Unit Reskrim Polsek Boyolangu jajaran Polres Tulungagung menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah gerai Alfamart yang berlokasi di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, kemarin Jum’at (27/2/2026).

Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih menerangkan telah menerima laporan pada Jumat sekitar pukul 08.15 WIB, setelah kejadian diketahui sekira pukul 06.30 WIB. Yaitu saat korban hendak membuka toko untuk bekerja, diketahui kondisi brankas sudah dalam keadaan rusak.

“Usai dilakukan pengecekan, uang tunai kurang lebih sebesar Rp24.000.000,- serta satu unit handphone yang sebelumnya berada di dalam toko sudah tidak ada,” ulas AKP Retno Pujiarsih, Sabtu (28/2/2026).

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Boyolangu guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah).

Unit Reskrim Polsek Boyolangu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap pelaku pencurian.

Kapolsek Boyolangu menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal dalam mengusut kasus tersebut dan mengimbau kepada para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa.

Kejadian pembobolan minimarket ini merupakan sudah berulangkali. Namun polisi masih belum berhasil membekuk yang diduga komplotan spesial maling ritel perbelanjaan ini.

Modus yang digunakan masih sama. Yaitu menjebol atap toko modern, lalu membobol paksa brangkas yang berisi uang puluhan juta. Kemudian kabur melalui lubang yang telah di lubangi sebelumnya. (bahr/red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button