Pemkab Kediri Angkat 204 PPPK Tahap II: Perkuat Layanan Publik

Kediri, Mataraman.net –  Pemerintah Kabupaten Kediri resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Total ada sebanyak 204 pegawai yang menerima SK PPPK.

Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa secara simbolis menyerahkan SK sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima di Gedung Bhagawanta Bhari, Kamis (2/10/2025).

“Mudah-mudahan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dijaga, dan diimbangi dengan kinerja yang jujur, ikhlas, serta penuh prestasi,” terang Mbak Dewi, sapaan akrabnya.

Wabup juga berpesan bahwa status baru sebagai ASN dengan skema PPPK harus dibarengi dengan keseriusan dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kediri.

Baca Juga :  Mas Dhito Minta Tim Pemenangan 02 Pilkada Kediri Kawal TPS di Kabupaten

Perempuan yang juga kader Fatayat NU ini menyampaikan tiga pesan penting. Pertama, perubahan status dari tenaga kontrak menjadi ASN/PPPK harus diiringi dengan perubahan pola pikir serta kesadaran akan hak, kewajiban, sekaligus tanggung jawab yang lebih besar.

Kedua, tugas pelayanan publik bukanlah pekerjaan mudah. Dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat, setiap pegawai dituntut memahami visi dan misi Kabupaten Kediri sebagai landasan dalam menjalankan tugas.

Ketiga, setiap ASN perlu terus meningkatkan kompetensi sesuai jabatan serta melahirkan inovasi-inovasi yang mendukung efektivitas pelayanan.

“Kami bersama Mas Bupati berharap seluruh ASN bersama kepala dinas dapat saling peduli. Lalu, saling menghargai, serta berusaha memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kediri,” ulasnya.

Baca Juga :  Ada 4 Kereta Tambahan di Kediri untuk Mudik Lebaran 2026

Senada, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahap II ini merupakan bagian dari penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kediri.

Adapun jumlah PPPK yang diangkat pada tahap II sebanyak 204 orang, terdiri dari 2 guru, 27 tenaga kesehatan, dan 175 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kediri.

“Sebagai tindak lanjut, seluruh PPPK yang telah diangkat baik tahap I maupun tahap II akan mengikuti orientasi yang rencananya dilaksanakan pada November mendatang,” beber Noor Rokhayati.

Acara penyerahan SK PPPK turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin, Asisten Administrasi Umum Dede Sujana, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (bahr/red)

Baca Juga :  Bupati Kediri Inisiasi Boarding Pass Bandara Dhoho Bisa Ditukar Diskon Kamar Hotel

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Puluhan Pelajar Tulungagung Ditangkap Satpol PP Saat Ngopi di Jam Sekolah

Tulungagung, Mataraman.net  – Puluhan pelajar Tulungagung terjaring razia saat asik nongkrong di warung kopi saat jam sekolah pada Senin (15/6/2026). Total ada 47 siswa...