PemerintahanTrenggalek

Trenggalek Terima Rp 1,25 Miliar dari Sewa Lahan untuk Proyek Sampah

×

Trenggalek Terima Rp 1,25 Miliar dari Sewa Lahan untuk Proyek Sampah

Sebarkan artikel ini
Trenggalek Terima Rp 1,25 Miliar dari Sewa Lahan untuk Proyek Sampah
Penandatanganan MoU Trenggalek dengan Perusahaan Pengolahan Sampah. (Prokopim Trenggalek)

Trenggalek, Mataraman.net – Penanganan sampah masih menjadi perhatian sejumlah perusahaan. Kabupaten Trenggalek dipilih untuk lahan untuk proyek pengolahan sampah modern. Sewa lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,25 miliar.

Diketahui PT Concentrix Industries Indonesia menyewa lahan seluas 9,8 hektare di Desa Ngentrong, Kecamatan Pogalan. Di situlah akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kekuatan bisa menghasilkan hingga 35 Megawatt.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penandatanganan perjanjian sewa lahan berlangsung di Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Jumat, 13 Juni 2025. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya.

PT Concentrix Industries Indonesia menyewa lahan selama 30 tahun. Pembayaran sewa dilakukan per 10 tahun. Yang menarik, pembayaran untuk 10 tahun pertama langsung mereka lunasi di muka.

“Hari ini kami menandatangani perjanjian sewa lahan. Kontraknya 30 tahun, dibagi per 10 tahun. Mereka langsung membayar penuh untuk 10 tahun pertama,” ujar Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin kemarin, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga :  Pemkab Trenggalek Gandeng Perusahaan Korea untuk Petakan Infrastruktur Tahan Bencana

Mas Ipin, sapaan akrabnya ini menerangkan proyek ini tidak hanya sekadar investasi. Melainkan solusi jangka panjang bagi masalah pengelolaan sampah di Trenggalek. Isu sampah kini menjadi perhatian nasional, bahkan Presiden Prabowo membentuk tim khusus penanganannya.

“Selain nilai sewanya, kami fokus pada solusi limbah yang lebih ramah lingkungan. Setelah investasi mereka balik modal, kami bisa membahas peluang golden share untuk pemerintah daerah,” terangnya.

Mas Ipin mengakui, pengelolaan sampah di Trenggalek belum modern. Oleh karena itu, Pemkab Trenggalek sangat terbuka bagi investor yang ingin membawa teknologi pengelolaan limbah.

“Yang penting serius. Siapa pun yang ingin berbuat baik di Trenggalek, akan kami bantu sebaik-baiknya. Kami dampingi detail kecil hingga langkah besar,” tegasnya.

Senada, Direktur Utama PT Concentrix Industries Indonesia, Asep Nugraha mengungkapkan komitmen penuh perusahaannya. Teknologi mereka tidak hanya menghasilkan energi listrik, tetapi juga mampu mengolah sampah menjadi berbagai produk turunan.

Baca Juga :  Mas Dhito Pastikan Tak Ada Razia Pengibaran Bendera One Piece di Kediri

“Kerjasama sesuai kelanjutan dari MoU sebelumnya. Kami segera mengambil langkah guna pembangunan PLTSa di lahan seluas 9,8 hektare ini,” beber Asep.

Ia menjelaskan Trenggalek diproyeksikan menjadi pusat pengembangan energi terbarukan berbasis limbah di Asia Tenggara sampai Australia. PT Concentrix Industries Indonesia merupakan anak perusahaan dari PT Concentrix Industri International yang miliki 22 paten teknologi pengolahan limbah.

Ia mengaku kerja sama ini tidak membebani keuangan pemerintah daerah untuk biaya pengelolaan sampah. Namun sebaliknya, usai kontrak 30 tahun berakhir, seluruh infrastruktur sekaligus teknologi akan dihibahkan kepada Pemkab Trenggalek.

“Kontrak ini selama 30 tahun. Setelah itu, semua infrastruktur dan teknologi dihibahkan ke pemerintah daerah. Ini investasi yang tak hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi juga lingkungan,” tandasnya. (bahr/red)