Tulungagung, Mataraman.net – Seorang karyawan outlet minuman di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru Tulungagung dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (7/11/2026) malam. Korban diduga meninggal dunia karena tersengat aliran listrik saat bekerja.
Kapolsek Kedungwaru, AKP Karnoto mengatakan korban seorang pria berinisial NA (19) warga Kecamatan Karangrejo, Tulungagung. Awalnya sekitar pukul 21.30 WIB, korban sedang melayani pembeli dan membuatkan minuman kopi sesuai pesanan pelanggannya.
“Ketika menggunakan mesin pres cup untuk menutup kemasan minuman, korban diduga tersengat aliran listrik hingga terjatuh dan tergeletak,” kata AKP Karnoto, Minggu (8/11/2026).
Mengetahui hal itu, saksi segera menghubungi ambulans RSUD dr. Iskak agar korban mendapat pertolongan. Namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia meski sudah mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas Polsek Kedungwaru mendapat laporan terkait insiden yang menimpa korban itu. Petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendatangi RSUD dr. Iskak.
“Kami melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut dan hasil penanganan awal, korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis,” ungkapnya.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian korban. Keluarga juga mengajukan permohonan agar jenazah tidak dilakukan autopsi serta membuat surat pernyataan.
Setelah proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Petugas mengingatkan agar pelaku usaha rutin memeriksa kondisi peralatan dan instalasi listrik untuk meminimalisir kecelakaan kerja.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan faktor keselamatan dalam penggunaan peralatan elektronik maupun mesin kerja, terutama yang menggunakan aliran listrik,” pungkasnya. (sal/red)



