Kasus Keracunan Makanan di SMKN 1 Boyolangu Masih Tunggu Hasil Investigasi

Tulungagung, Mataraman.net – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Boyolangu kini masih dalam tahap investigasi untuk memastikan kebenarannya. Sayangnya, operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjungsari 1 justru tidak dihentikan sementara.

Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Habibi mengatakan, dirinya sudah mendapat informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung atas kondisi yang terjadi di SMKN 1 Boyolangu

“Kemarin kami sudah mendapat laporan dari Dinkes Tulungagung atas kasus dugaan keracunan MBG di SMKN 1 Boyolangu,” kata Habibi, Jumat (18/9/2026).

Saat ini, Korwil BGN Tulungagung masih belum bisa menyimpulkan apakah kasus itu akibat keracunan MBG atau bukan. Mengingat Dinkes Tulungagung masih melakukan investigasi terhadap kasus yang terjadi di SMKN 1 Boyolangu.

Baca Juga :  Dahayu Harus Puas Raih Perak dan Perunggu di POPDA XIV Jatim

Pihaknya menilai, gejala keracunan makanan yang dialami oleh para siswa SMKN 1 Boyolangu bisa terjadi karena berbagai faktor. Atas dasar itu, Korwil BGN Tulungagung memilih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Dinkes.

“Informasinya Dinkes dan Polres Tulungagung sudah mengambil sampel MBG. Kita tunggu dulu saja hasilnya nanti seperti apa,” ungkapnya.

Meski begitu, Habibi menyebut, operasional SPPG Tangjungsari 1 tidak dihentikan sementara atau disuspend. Langkah tegas penutupan baru akan dilakukan jika hasil investigasi resmi telah membuktikan adanya pencemaran makanan.

Kebijakan ini dilakukan sudah melalui prosedur dan koordinasi lintas unsur Satgas MBG di Tulungagung. Dengan begitu, hasil investigasi itu nantinya akan menjadi acuan tindak lanjut terhadap SPPG Tannungsari 1.

Baca Juga :  DPRD Tulungagung Setujui Lima Ranperda dalam Rapat Paripurna

“Kami tidak bisa main hentikan begitu saja tanpa bukti. Apakah benar kejadiannya dari situ atau tidak, kita belum tahu. Kalau hasilnya sudah ada, kita baru bisa menentukan langkah,” pungkasnya. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Diduga Korupsi DD 2024, Kades Kedungwaru Tulungagung Ditahan

Tulungagung, Mataraman.net - Kepala Desa (Kades) Kedungwaru, Tulungagung, Mochamad Toha ditahan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung karena diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana...