Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Dalam Kamar Kos

Tulungagung, Mataraman.net – Seorang lansia berinisial MAH (76) warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah kos. Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tanpa busana dan terdapat obat kuat di kamar kos itu.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, korban ditemukan tidak bernyawa di rumah kos masuk Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Awalnya, perangkat desa setempat mendapat informasi adanya orang meninggal dunia.

“Pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, perangkat desa setempat mendapat informasi ada lansia meninggal dunia tanpa busana di kamar kos,” kata Iptu Nanang Murdiyanto, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga :  Banjir-Longsor Tutup Total Jalur Bandung-Prigi Trenggalek

Sesuai informasi yang didapat, MAH awalnya menyewa kamar di hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB. Selang 15 menit kemudian, seorang perempuan muda datang dan langsung masuk ke dalam kamar korban.

30 menit kemudian, perempuan itu keluar kamar seorang diri, sedangkan MAH tidak kunjung keluar dari kamarnya. Pemilik kos yang merasa curiga melihat ke kamar korban dan mendapati korban terlentang tidak sadarkan diri tanpa busana.

“Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa setempat oleh pemilik kos,” ungkapnya.

Mendapat informasi itu, perangkat desa setempat segera melaporkan temuan itu kepada Polsek Kedungwaru dan Tim Inafis Polres Tulungagung. Petugas yang mendapat laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Diduga Sengaja Dibakar, Ada 46 Kasus Karhutla di Tulungagung Selama 10 Bulan

Petugas yang tiba di TKP segera melakukan pemeriksaan pada korban dan memastikan korban tidak bernyawa. Selain itu, petugas juga mendapati obat kuat di kamar kos itu sebanyak tiga buah dan satu diantaranya sudah dikonsumsi.

“Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena serangan jantung akibat mengkonsumsi obat kuat,” jelasnya.

Korban kemudian segera dievakuasi ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Menurut keterangan pemilik rumah kos, korban sebelumnya sudah tiga kali menyewa kamar itu bersama wanita yang sama.

Namun, pihak keluarga korban sudah menerima kejadian itu sebagai musihah dan tidak berkenan dilakukan otopsi pada jasad korban. Jenazah korban juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga agar korban segera dimakamkan di pemakaman umum setempat.

Baca Juga :  Ribuan ODGJ Terdata DinkesTulungagung, Puluhan Dirujuk ke RSJ Malang

“Pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan karena menolak otopsi terhadap korban. Korban saat ini sudah dikebumikan,” pungkasnya. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bupati Tulungagung, Hery Widodo Soroti Keterangan Saksi Berubah-Ubah

Tulungagung, Mataraman.net - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal pada Selasa (20/10/2026) diwarnai berbagai pertanyaan....