Tulungagung, Mataraman.net – Tim Pengawas Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung telah melakukan pemeriksaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung. Hasilnya, mayoritas IPAL di SPPG memiliki kapasitas yang kurang dari standar.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Tulungagung, Anang Pratistianto mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan Tim untuk melakukan inspeksi di dapur SPPG. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan terhadap kondisi IPAL apakah sudah sesuai standar atau belum.
“Kami setiap hari terus memberikan sosialisasi dan pemeriksaan IPAL pada setiap SPPG di Tulungagung,” kata Anang Pratistianto, Senin (10/8/2026).
Sejauh ini, total sebanyak 96 dapur SPPG sudah menjalani inspeksi IPAL dari total 129 dapur SPPG di Tulungagung. Hasilnya, mayoritas kendala utama yang ditemukan yakni kurangnya kapasitas penampungan dan pengolahan pada IPAL.
Sesuai hasil itu, DLH Tulungagung telah meminta pihak SPPG untuk melakukan penambahan kapasitas agar pengolahan limbah dapat berjalan optimal. Dengan begitu, pengelolaan limbah bisa memenuhi standar kelayakan lingkungan yang telah ditetapkan.
“Selain inspeksi lapangan rutin sebanyak tiga hingga empat lokasi per hari, kami juga memanggil pihak SPPG untuk kami beri arahan di kantor DLH,” ungkapnya.
Setelah inspeksi, dia menyebut, baru sebanyak 24 dapur SPPG telah menyerahkan laporan perbaikan IPAL. Saat ini, DLH Tulungagung masih melakukan verifikasi dan pemeriksaan ulang.
Meski begitu, pihaknya mengakui jika masih ada dapur SPPG yang belum terjangkau inspeksi oleh petugas. Terutama di wilayah selatan Tulungagung, seperti Kecamatan Campurdarat, Bandung, Besuki dan lain-lain.
“Kami keterbatasan sumber daya manusia, sehingga ada wilayah yang belum terjangkau inspeksi terutama di selatan Tulungagung,” pungkasnya. (sal/red)



