Perbaiki Pompa Air, Seorang Pria di Tulungagung Tewas Tersengat Listrik

Tulungagung, Mataraman.net –  Nasib nahas menimpa Mukholis (50), warga Dusun Pasir, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Ia ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat sedang memperbaiki instalasi pipa pompa air yang bocor pada Minggu (15/2/2026) sore.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah milik salah satu warga, Srini, yang berlokasi di Dusun Dawuhan, Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol.

Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban diduga kurang waspada karena memperbaiki mesin pompa dalam keadaan masih terhubung dengan arus listrik.

“Korban berupaya memperbaiki kebocoran instalasi pipa dalam kondisi mesin pompa masih hidup atau menyala,” ujar AKP Anshori saat memberikan keterangan resmi, Senin (16/2/2026).

Baca Juga :  Pilkada 2024 dan Kebangkitan Gerakan Politik Lokal Untuk Membangkitkan Ekonomi Daerah

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban terlihat sedang bekerja dengan posisi tubuh tengkurap di dekat mesin pompa.

Pemilik rumah, Srini, sempat memanggil korban dan saat itu korban masih merespons sembari terus bekerja. Namun, sekitar tiga puluh menit kemudian, saksi mendapati korban sudah tidak bergerak.

“Sekira pukul 15.30 WIB, saksi mendapati korban sudah tergeletak di dekat mesin pompa air dalam posisi tengkurap dan tubuhnya sudah dalam keadaan kaku,” imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, saksi lain bernama Nasikin segera memutus aliran listrik pada instalasi pompa dan meminta bantuan warga sekitar. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumbergempol pada pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Puluhan Anak Trenggalek Bermain Permainan Tradisional, Lestarikan Kearifan Lokal

Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan Medis

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Sumbergempol bersama tim medis dan tim Inafis Polres Tulungagung segera menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta visum luar terhadap jenazah.

AKP Anshori memaparkan bahwa dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan adanya bukti kuat bahwa korban tersengat listrik. Ia menyebutkan terdapat luka bakar pada bagian lengan kanan dan telapak tangan kiri korban.

Di sisi lain, pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni. Mereka juga secara resmi menolak untuk dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Mukholis.

Baca Juga :  PAC IPNU-IPPNU Ngunut Gelar “Pelajar Future Class”, Soroti Tantangan Pendidikan dan Sosial Generasi Muda

“Pihak keluarga telah menerima sepenuhnya penyebab kematian korban yang diduga akibat tersengat aliran listrik dan keberatan untuk dilakukan autopsi,” pungkas AKP Anshori. (bahr/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

PAC IPNU-IPPNU Ngunut Gelar “Pelajar Future Class”, Soroti Tantangan Pendidikan dan Sosial Generasi Muda

Tulungagung, Mataraman.net  — Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Kecamatan Ngunut menggelar seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Future Heroes: Pemuda dalam Tantangan Pendidikan...