Tulungagung, Mataraman.net – Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menekaen penandatanganan kerjasama untuk program ‘Sidang Keliling’. Kedepan masyarakat yang mengurus permohonan seperti akta kematian, pengubahan nama, adopsi anak dan seterusnya bisa dilayani di masing-masing kecamatan secara kolektif.
Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum mengungkapkan program Sidaling ini sebenarnya permohonan apa saja bisa diproses. Yang penting para pemohon sudah siap dengan bukti-bukti sampai saksi-saksi kemudian didaftarkan ke PN Tulungagung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Nanti terkumpul misalnya difasilitasi kecamatan, warga-warganya yang mungkin jauh atau takut pengadilan melalui kecamatan kita daftarkan karena semuanya online kita bantu daftar buatkan akun,” ujar Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, Selasa (12/8/2025).
Cyrilla mengaku apabil pendaftar di kecamatan tersebut sudah banyak, nanti baru oleh PN Tulungagung menentukan jadwal Sidaling. Ia mencontohkan ini di Kecamatan Ngantru kemarin sudah difasilitasi.
Pihaknya mengecek data ada beberapa yang tidak memenuhi syarat, lalu diminta utuk melengkapi namun pemohon belum bisa. Akhirnya dari PN Tulungagung menyesuaikan kesiapan pemohon.
“PN siap kapanpun masyarakat yang membutuhkan kami siap datang. Ini murni pelayanan kami murni tanpa ada biaya sama sekali,” imbuhnya.
Cyrilla mengaku biaya hanya untuk administrasi dan pemanggilan melalui pos tercatat hanya antara 7 ribu sampai 20 ribu. Pun juga ia mengaku tidak ada lagi pemanggilan juru sita yang sampai Rp 200 sampai Rp 300 ribu.
“Itu masyarakat sudah bisa mengambil salinan putusan tidak ada biaya biaya yang lain,” bebernya.
Disingung minimal jumlah perkara, dirinya mengatakan tidak ada. Akan tetapi, dengan pertimbangan ke kecamatan lebih efektif dan bisa melayani banyak pemohon akan lebih bermanfaat adanya Sidaling.
“Kami tidak ada minimal, tapi cuma kalah kami datang sekali tempatnya jauh hanya satu kan mubadzir tenaga dan waktu. Maka kita kumpulkan camat dari kepala-kepala desa, nanti masyarakat yang membutuhkan silahkan dan oleh Pak Camat baru kami bantu untuk pendaftaran,” ulasnya.
Ditanya perihal kapan program ini dimulai, pihaknya mengaku tidak bisa menentukan kapan. Yang pasti bila warga di kecamatan masuk ke PN Tulungagung semua persyaratan sudah lengkap dan siap akan langsung didatangi.
“Bila semuanya siap, kami jadwalkan paling tidak seminggu data masuk akan kita sidang ke masyarakat,” tandasnya. (bahr/red)