Trenggalek, Mataraman.net – Operasi Patuh Semeru 14 sampai 27 Juli 2025, Polres Trenggalek melakukan sejumlah razia sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara lalu lintas. Hasilnya, sejumlah pengendara terjaring operasi diantaranya adalah para pelajar.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengungkapkan, ada sekitar 60 personel melaksanakan kegiatan razia dan edukasi kepada masyarakat. Sebagian besar pelanggar lalu lintas karena tidak lengkap dokumen dalam berkendara.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Mayoritas pelanggaran yang terjadi pada siang hari ini sebagian besar kelengkapan kendaraan,” papar AKBP Ridwan Maliki, Selasa (15/7/ 2025).
AKBP Ridwan mengaku selain melakukan penilangan kepada masyarakat yang mengendarai kendaraan sepeda motor, jajaran Polres Trenggalek juga melaksanakan pembagian penempelan stiker terhadap kendaraan tertentu yang sudah patuh dan tertib terhadap aturan lalu lintas.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat supaya lebih taat dan tertib berlalu lintas. Pun kita bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Trenggalek,” terangnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang kemudian menggunakan kendaraan bermotor agar selalu tertib berlalu lintas. Mulai membawa seluruh perlengkapan bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, agar dilakukan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu pelanggar yang masih pelajar adalah Shiva Okta. Ia terjaring razia Operasi Patuh Semeru 2025 mengaku memang tidak memiliki SIM karena masih belum usia 17 tahun.
“Kelas 9 pelanggaran karena tidak memiliki SIM,” kata Shiva.
Dirinya menerangkan membawa sepeda motor ini tidak setiap hari. Melainkan ketika hanya ada jadwal les sehingga pulang lebih sore dibanding hari biasanya.
“Kalau ke sekolah pas les saja. Biasanya tidak memakai motor. Jarak dari rumah sekitar 5 kilometer,” pungkasnya. (bahr/red)