KesehatanPemerintahanTulungagung

RSUD dr. Iskak Naik Tipe A, Tetap Milik Pemkab-Fokus Layani Warga Tulungagung

×

RSUD dr. Iskak Naik Tipe A, Tetap Milik Pemkab-Fokus Layani Warga Tulungagung

Sebarkan artikel ini
RSUD dr. Iskak Naik Tipe A, Tetap Milik Pemkab-Fokus Layani Warga Tulungagung
Plt Wakil Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Dr Desi Lusiana Wardhani, SKM, MKes, dalam acara dialog bersama awak media, Rabu (29/10). (and)

Tulungagung, Mataraman.net – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, Dr. Desi Lusiana Wardhani, SKM, MKes menegaskan, meskipun status rumah sakit naik kelas Tipe-A, namun pelayanan tetap fokus melayani masyarakat Tulungagung.

Hal itu disampaikan dalam dialog bersama awak media di Auditorium RSUD dr. Iskak. Selain itu,  status tipe A tidak akan menghalangi RSUD dr. Iskak untuk melayani warga Tulungagung, termasuk pasien non BPJS (umum).

“Fokus kami melayani warga masyarakat Tulungagung. Jadi ada isu ketika jadi Tipe A tidak bisa melayani. Kita tetap melayani,” tegas Desi Lusiana Wardhani, Rabu (29/10/2025).

RSUD dr. Iskak Naik Tipe A, Tetap Milik Pemkab-Fokus Layani Warga Tulungagung
Plt Wakil Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung Dr Desi Lusiana Wardhani, SKM, MKes. (and)

Ia mengaku perubahan dari tipe B menjadi tipe A sejak tiga bulan lalu, RSUD dr. Iskak tetap merupakan rumah sakit daerah milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan berkomitmen penuh untuk melayani masyarakat lokal.

Baca Juga :  Semarak Smariduta Youth Carnival Vol 6: Ada Lomba Dance Hingga Datangkan Band Nasional

Ia juga membantah anggapan publik yang menyebut rumah sakit tipe A otomatis menjadi milik provinsi. Kenaikan status ini merupakan langkah awal seiring perkembangan rumah sakit.

Desi Lusiana menambahkan adanya perubahan sistem klasifikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di masa mendatang, di mana status rumah sakit tidak lagi menggunakan tipe (A, B, C, D) melainkan akan berbasis kompetensi.

“Ke depan itu tidak ada lagi rumah sakit tipe A, B, C, atau D karena sudah berubah, Rumah Sakit dengan kompetensi. Jadi ada 24 kompetensi yang harus dimiliki rumah sakit,” ujarnya.

Perubahan ini akan berdampak pada mekanisme rujukan yang menjadi lebih fleksibel. Rumah sakit yang dinilai tidak kompeten dalam melayani kasus tertentu, meski berada pada tingkat rujukan yang seharusnya, dapat merujuk pasien langsung ke RSUD dr. Iskak.

Baca Juga :  Menu MBG Hari Pertama Ayam Goreng dan Oseng Wortel di Al Azhaar Tulungagung

“Saat ini RSUD dr. Iskak berupaya keras untuk melakukan pemenuhan supaya seluruh kompetensi itu ada,” tambahnya.

Menanggapi isu yang beredar, ia mengakui bahwa peningkatan kelas ini memang diikuti dengan tantangan. Juga kendala internal yang memerlukan pembenahan di segala aspek, mulai dari manajemen hingga pelayanan.

Acara dialog ini, menurut Desi sebenarnya merupakan ajang silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi publik. Ia secara terbuka meminta media dan publik untuk memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif.

“Kami tidak menutup komunikasi publik dengan teman-teman. Ketika ada masukan, saran itu monggo disampaikan kepada kami, tujuannya adalah sama, untuk kebaikan rumah sakit,” tutup Desi. (bahr/red)