Tulungagung, Mataraman.net – Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Tulungagung mendapatkan perhatian dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Hari ini ada puluhan yang mulai dikirim keke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Kabupaten Malang.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Ana Sapti Saripah mengatakan, hari ini pihaknya mengirim sebanyak 42 ODGJ ke RSJ Lawang Kabupaten Malang. Untuk sebelumnya, sudah ada 38 ODGJ yang dikirim guna menjalani perawatan intensif.
“Kalau tahun ini ada 80 ODGJ asal Tulungagung yang dikirim ke RSJ Lawang Kabupaten Malang supaya mendapatkan perawatan,” kata Ana Sapti Saripah, Rabu, 3 Juli 2024.
Ia mengaku langkah ini dilakukan sebagai upaya ll kepedulian pemerintah Tulungagung atas kondisi warganya yang mengidap ODGJ supaya tertangani sampai sembuh.
“Kasus ODGJ di Tulungagung harus segera ditangani. Sehingga pengidap gangguan jiwa dan bisa dientaskan,” ujarnya.
Ana mengaku setiap hari angka yang mengidap gangguan mengalami peningkatan. Total sejauh ini ada 2.347 ODGJ yang terdata oleh Dinkes Tulungagung. Sehingga membuat Pemerintah Tulungagung tidak bisa sendiri untuk menangani.
Pihaknya mengakui selama ini fasilitas kesehatan (Faskes) bagi ODGJ di Tulungagung terbataa hanya rawat jalan. Sementara untuk rawat inap terbatas. Sehingga pemkab bekerja sama dengan rumah sakit jiwa seperti RSJ Lawang Malang dan RSJ Menur Surabaya.
“Kami hanya memiliki fasilitas rawat inap terbatas, tidak sebanding ODGJ yang perlu dilakukan rawat inap. Kalau untuk pelayanan rawat jalan, cukup di Tulungagung sudah bisa,” tutupnya.
Senada, Ketua Tim Kerja RSJ Lawang, Susiati menjelaskan ada sebanyak 12 dari 40 pasien ODGJ yang dikirim ke RSJ Lawang tergolong pasien kategori I. Kategori ini sangat agresif, sehingga proses menuju ke RSJ dilakukan secara terpisah dari pasien kategori II dan III.
Dikatakan Susiati, pasien ODGJ yang dijemput memiliki penjamin seperti BPJS dan lain-lain, sementara untuk pasien yang tidak memiliki apapun, dibuatkan rekom oleh Dinkes dan Dinsos Tulungagung. Pasien yang dijemput dilakukan screening kesehatan untuk menentukan jenis perawatannya.
“Pada saat screening, kami tentukan apakah pasien ini hanya cukup dilakukan rawat jalan atau rawat inap sekaligus. Perihal biayanya gratis, ditanggung pihak kami (RSJ) Lawang, karena ini program sosial,” jelas Susiati. (mad)
Discussion about this post