Rakyat Terhimpit Harga Melangit, Dampak Nyata di Balik Kebijakan Kenaikan BBM antara Stabilitas Fiskal dan Beban Rakyat

*)Oleh: Imam Mustakim
Sekretaris DPD Partai NasDem Kab Tulungagung, Waketum DPP Petani NasDem dan Pemerhati Ekonomi dan Kebijakan Publik

Restorasi, Mataraman.net – Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026 kembali menegaskan satu pola lama dalam kebijakan ekonomi Indonesia.  Stabilitas fiskal dijaga, tetapi dengan ongkos sosial yang tidak kecil. Pemerintah berargumen bahwa pengurangan subsidi energi adalah langkah rasional untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, dalam perspektif ekonomi politik, kebijakan ini tidak pernah netral ia selalu menciptakan pemenang dan pihak yang dikorbankan.

Secara makro, beban subsidi energi memang signifikan. Dalam beberapa tahun terakhir, alokasi subsidi dan kompensasi energi kerap mencapai ratusan triliun rupiah, bergantung pada volatilitas harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ketika harga minyak global meningkat atau rupiah melemah, tekanan terhadap APBN semakin besar. Dalam kerangka ini, kenaikan harga BBM domestik dipandang sebagai mekanisme penyesuaian untuk menjaga defisit fiskal tetap terkendali di kisaran aman (sekitar 3% dari PDB).

Namun, pendekatan ini cenderung mengabaikan dampak transmisi kebijakan terhadap ekonomi riil. BBM merupakan input strategis dalam hampir seluruh rantai produksi dan distribusi. Dalam teori ekonomi, kenaikan harga energi termasuk dalam kategori cost-push inflation, yaitu inflasi yang didorong oleh kenaikan biaya produksi. Empirinya di Indonesia menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga BBM hampir selalu diikuti oleh lonjakan inflasi, khususnya pada kelompok administered prices dan volatile food.

Dampaknya tidak berhenti pada inflasi agregat. Jika ditelisik lebih dalam, kelompok masyarakat berpendapatan rendah mengalami inflation incidence yang lebih besar. Hal ini karena proporsi pengeluaran mereka terhadap kebutuhan pokok termasuk transportasi dan pangan jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok menengah atas. Dengan kata lain, kenaikan BBM bersifat regresif semakin rendah pendapatan seseorang, semakin besar beban relatif yang harus ditanggung.

Baca Juga :  Mas Ipin Audiensi dengan Menkeu: Belanja Harus Tepat-Berkelanjutan

Data historis memperkuat argumen ini. Pada episode kenaikan BBM sebelumnya, inflasi tahunan sempat melonjak di atas target bank sentral, sementara pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat. Padahal, konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Ketika daya beli melemah, maka efek pengganda (multiplier effect) dalam perekonomian ikut tereduksi. Ini berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Dari sisi pasar tenaga kerja, tekanan biaya yang meningkat mendorong pelaku usaha melakukan efisiensi. Dalam praktiknya, ini sering berarti menahan kenaikan upah, mengurangi jam kerja, atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sektor informal yang menyerap sebagian besar tenaga kerja Indonesia menjadi yang paling rentan karena tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai.

Pemerintah biasanya merespons dampak ini melalui program bantuan sosial (bansos). Secara teoritis, bansos dapat berfungsi sebagai automatic stabilizer untuk menjaga konsumsi kelompok rentan. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada akurasi data penerima, ketepatan waktu distribusi, dan besaran bantuan. Dalam banyak kasus, exclusion error (kelompok yang berhak tetapi tidak menerima) dan inclusion error (kelompok tidak berhak tetapi menerima) masih menjadi persoalan serius. Selain itu, bansos bersifat jangka pendek, sementara tekanan harga bersifat persisten.

Baca Juga :  Reformulasi Strategi Ketahanan Ekonomi Nasional dalam Menghadapi Tekanan Eksternal Global

Di sinilah letak dilema kebijakan antara disiplin fiskal dan keadilan sosial. Dari perspektif fiskal konservatif, pengurangan subsidi adalah langkah yang tidak terhindarkan. Namun, dari perspektif kesejahteraan (welfare economics), kebijakan ini perlu dievaluasi berdasarkan distribusi manfaat dan bebannya. Jika beban terbesar justru ditanggung oleh kelompok paling rentan, maka legitimasi kebijakan tersebut patut dipertanyakan.

Lebih jauh, ketergantungan berulang pada instrumen kenaikan BBM sebagai solusi fiskal menunjukkan belum optimalnya reformasi struktural. Diversifikasi energi berjalan lambat, transportasi publik belum sepenuhnya efisien dan terjangkau, serta kebocoran dalam distribusi subsidi belum sepenuhnya tertangani. Tanpa pembenahan di sisi ini, kebijakan kenaikan BBM hanya menjadi solusi jangka pendek yang berulang tanpa menyentuh akar masalah.

Dalam kerangka kebijakan publik yang lebih progresif, seharusnya terdapat kombinasi antara reformasi subsidi yang tepat sasaran, penguatan jaring pengaman sosial yang adaptif, serta investasi besar pada infrastruktur energi alternatif dan transportasi massal. Selain itu, transparansi dalam perhitungan harga dan subsidi menjadi penting untuk membangun kepercayaan publik. Tanpa itu, kebijakan akan selalu dipersepsikan sebagai beban sepihak bagi rakyat.

Pada akhirnya, kenaikan BBM bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan cermin dari arah keberpihakan negara. Stabilitas fiskal memang penting, tetapi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan stabilitas sosial. Jika daya beli terus tergerus dan ketimpangan melebar, maka biaya ekonomi jangka panjang yang ditanggung negara bisa jauh lebih besar daripada penghematan subsidi dalam jangka pendek. (*)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button