Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Honda Beat di Ngunut Tulungagung

Tulungagung, Mataraman.net –  Jajaran Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Podorejo, Sumbergempol, Tulungagung.

Kapolsek Sumbergempol AKP Moh. Anshori mengatakan, kejadian tersebut diketahui pada Minggu (15/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di showroom sepeda motor milik Ivan Yusuf Kurniawan yang berada di Dusun Somoteleng RT 01 RW 02 Desa Podorejo.

“Pelapor curiga karena salah satu sepeda motor dagangan di showroom UD Podorejo Motor hilang. Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV sekitar pukul 20.30 WIB, terlihat sepeda motor tersebut diambil oleh seseorang tanpa izin pemilik,” terang AKP Moh. Anshori, Senin (16/03/2026).

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang 3 Desa di Tulungagung, Puluhan Rumah Rusak

Sepeda motor yang diambil tersebut adalah Honda Beat dengan nomor polisi AG 4493 RBY, yang diketahui atas nama Subandi, warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14.000.000 dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumbergempol untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sumbergempol yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Suprayitno bersama anggota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DR (25) di rumahnya di Desa Tambakrejo, Sumbergempol, Tulungagung.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sumbergempol guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara. (bahr/red)

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-80 RI, Stand Makan Gratis Desa Jatimulyo Diserbu Pengunjung

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button