Blitar, Mataraman.net – Kekerasan di lingkungan sekolah formal kembali terjadi di Kabupaten Blitar. Kali ini menimpa DNA (16) asal Keca Kademangan, ia diduga mendapatkan kekerasan oleh temannya MAF (17 tahun) Kecamatan Rejotangan Tulungagung hingga menyebabkan luka berdarah dan tulang hidung retak.
Hal itu dibenarkan oleh Kasihumas Polres Blitar Inspektur Polisi Dua Putut Siswahyudi. Kronologi kejadian hari Kamis, 18 September 2025 pukul 09.30 WIB di area sekolah SMKN Kademangan.
Bahwa korban saat itu tengah duduk-duduk didepan teras depan kelas praktik sembari bermain gawai. Setelah itu tanpa korban sadari pelaku MAF ada didepan korban dan mendorong tubuh korban ke arah belakang namun tidak mengakibatkan korban jatuh.
“Lalu pelaku berujar nyapo nyawang-nyawang (kenapa lihat-lihat) dan langsung mengangkat kaki kanan korban menggunakan tangan kirinya. Serta tangan kanannya mengepal diayunkan dengan keras kearah muka korban. Mengenai bawah mata kanan dan disebelah tulang hidung serta lubang hidung korban mengeluarkan darah,” ujar Ipda Putut Siswahyudi, Kamis (9/10/2025).
Ipda Putut menerangkan usai kejadian korban bergegas dibantu ke ruang waka kesiswaan untuk dibersihkan di bagian hidung yang mengeluarkan darah dan dirujuk ke Puskesmas Kademangan untuk dilakukan perawatan luka yang di alami.
Tak berhenti di situ, oleh orang tua korban juga diantar ke Rumah Sakit Aminah Kota Blitar untuk dilakukan perawatan lanjut. Pasalnya, kondisi tulang hidung dan tulang dibawah mata kanan korban retak.
“Pasca di ke RS Aminah sang ayah korban menunggu kabar dari pihak sekolah katanya ada mediasi antara pihak sekolah dan pelaku. Tetapi belum juga dilakukan mediasi,” bebernya.
Dikatakannya, setelah beberapa hari pihak guru dan pelaku datang ke rumah korban. Yaitu bertujuan meminta maaf dan oleh korban dimaafkan. Namun, untuk soal biaya rumah sakit pengobatan belum ada kesepakatan.
Selanjutnya pihak pelaku memberi uang kepada korban sebesar Rp 1,4 juta dan dari pihak sekolah memberikan Rp 900 ribu. Lalu, petunjuk dari sekolah untuk dilakukan mediasi dan pihak sekolah memfasilitasi mediasi tersebut.
Ipda Putut mengaku orang tua korban berupaya menghubungi orang tua pelaku guna menyampaikan insiden itu. Namun justru orang tua pelaku mengatakan bahwa korban juga melakukan pemukulan kepada pelaku yang sebenarnya itu tidak dilakukan oleh korban.
“Alhasil, orang tau korban menyipulkan bahwa orang tua pelaku tidak bertanggung jawab,” paparnya.
Polres Blitar sendiri mengaku gegara korban merasa tidak puas dengan hasil mediasi yang di lakukan oleh pihak sekolah SMKN 1 Kademangan akhirnya pada tanggal 27 September 2025 sekira pukul 13.00 WIB orang tua korban melaporkan kejadian tersebu ke Polres Bitar.
Tindak lanjut laporan ini, Ipda Putut mengatakan telah melakukan pemeriksaan kepada 5 orang. Untuk perkembangan lebih lanjut, pihaknya meminta untuk bersabar karena proses masih berjalan.
“Tindakan yang telah dilakukan yaitu melakukan pemeriksaan kepada 5 orang saksi diantaranya B S ayah korban, DNA korban sendiri. Lalu, AS rekan korban, F F saksi rekan korban serta AR koorbid kesiswaan sekolah,” tandasnya. (bahr/red)








