Hukum dan KriminalPeristiwa

Polisi Periksa 3 Saksi Penemuan Bayi di Trenggalek

×

Polisi Periksa 3 Saksi Penemuan Bayi di Trenggalek

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Gandusari Iptu Katik. (mad)

Trenggalek, Mataraman.net – Penemuan bayi dalam kardus pekan ini di Desa Ngrayung Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek masih menjadi teka-teki. Polisi baru memeriksa 3 orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Gandusari Inspektur Polisi Satu, Katik menerangkan bahwa perkembangan kasus tersebut masih berlanjut. Kepolisian mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Permintaan keterangan baru 3 orang (saksi),” ujar Iptu Katik saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Iptu Katik menambahkan bahwa pihaknya berupaya menggali informasi untuk menunjang keterangan-keterangan lain. Mengingat lokasi berada di perkebunan jauh dari rumah warga tidak ada CCTV.

Baca Juga :  Debat Kandidat Calon Ketua PKC PMII Jatim Berlangsung Minggu Ini

“Masih penyelidikan om, belum ada perkembangan,” paparnya.

Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Untuk memastikan kondisi baik, baru bisa untuk diadopsi.

“Sementara bayi di RSUD dr Soedomo,” tandasnya.

Sebagai informasi, penemuan bayi tersebut menggegerkan warga Desa Ngrayung Kecamatan Gandusari pada Minggu, 15 Desember 2024. Polisi masih melakukan penyelidikan dan melakukan profilling dugaan pelaku hamil diluar nikah. (mad)