Tulungagung, Mataraman.net – Tampuk pimpinan pengganti Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu dari pemerintah pusat.
Hal itu dibenarkan oleh Pj Sekretaris Daerah Pemkab Tulungagung, Soeroto usai memimpin apel pagi di halaman Pemkab Tulungagung Senin (13/4/2026). Pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat siapa pengganti orang nomor satu di Pemkab Tulungagung tersebut.
“Kita menunggu keputusan dari pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kalau sudah ada, nanti kita tindaklanjuti. Di tunggu ya,” ujar Soeroto usai memimpin apel.

Soeroto menegaskan, untuk pelayanan di Pemkab Tulungagung tetap berjalan. Tidak ada pelayanan yang berhenti imbas penetapan tersangka Bupati Gatut. Sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan.
“Tidak ada kendala, tidak boleh berhenti. Pelayanan seperti yang sudah-sudah,” bebernya.
Sementara untuk jumlah ruangan yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dirinya belum mengetahui berapa jumlah pasti. Karena kemarin Sabtu Minggu hari libur, sehingga masih belum mengetahui.
“Saya belum tahu. Karena kemarin hari libur. Oke begitu saja,” ujarnya singkat.
Disinggung masih ada ruangan yang disegel dan apakah pegawai bisa WFH (Work From Home) atau seperti apa, ia menjawab untuk yang disegel sementara belum bisa digunakan. Bisa menggunakan tempat yang lain.
“Tetapi kinerja, bekerja tetap seperti biasa, pelayanan tidak boleh berhenti,” tandasnya. (bahr/red)


