PemerintahanPeristiwa

Pemkab Tulungagung Serahkan SK Pengangkatan 5.415 PPPK Paruh Waktu

×

Pemkab Tulungagung Serahkan SK Pengangkatan 5.415 PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tulungagung Serahkan SK Pengangkatan 5.415 PPPK Paruh Waktu
Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo bersama para pegawai PPPK paruh waktu yang telah menerima SK. (and)

Tulungagung, Mataraman.net –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Acara yang berlangsung khidmat bertempat di Stadion Rejoagung, menandai kepastian status bagi ribuan tenaga honorer yang telah lolos seleksi. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto, melaporkan, total terdapat 5.415 orang yang resmi menerima SK pengangkatan.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo didampingi Wakil Bupati Ahmad Baharudin di hadapan panitia seleksi dan tamu undangan.

Pemkab Tulungagung Serahkan SK Pengangkatan 5.415 PPPK Paruh Waktu
Para pegawai PPPK bersama Wabup Tulungagung Ahmad Baharudin. (and)

Dalam laporannya, Soeroto menjelaskan, semula formasi yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) adalah sebanyak 5.433 posisi. Namun, dalam prosesnya, terdapat 18 orang yang tidak dapat diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK.

“Pada proses pengusulan nomor induk, terdapat 18 orang yang tidak dapat diusulkan dengan keterangan 15 orang mengundurkan diri dan tiga orang meninggal dunia,” beber Soeroto saat menyampaikan laporan resmi di hadapan Bupati, Rabu (31/12/2025).

Ia merincikan, dari 5.415 pegawai yang diangkat, formasi terbanyak diisi oleh tenaga teknis sejumlah 2.885 orang. Sisanya terdiri atas 1.628 tenaga guru dan 902 tenaga kesehatan. Seluruh proses pengangkatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta regulasi turunan dari BKN dan Kemenpan-RB tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati Gatut Apresiasi UNAIR Jadi Mitra Strategis Pemkab Tulungagung

Soeroto juga menambahkan, petikan SK tersebut telah selesai dicetak melalui aplikasi SIASN BKN. Ia mengatakan bahwa para pegawai baru ini akan mulai bekerja secara efektif pada awal tahun depan.

“Petikan surat keputusan telah siap dibagikan hari ini dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas atau SPMT terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026,” imbuhnya.

Menutup laporannya, Plh Sekda memohon kesediaan Bupati Tulungagung untuk memberikan pengarahan serta motivasi kepada para pegawai yang baru dilantik agar dapat menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.

Tunjukkan Dedikasi untuk Pembangunan Tulungagung

Senada, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, secara resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.415 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung).

Ia mengaku penyerahan ini disebut sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer.

Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima SK atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini. Beliau menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan kado akhir tahun bagi para pegawai dan keluarga mereka.

Bupati juga menepis pandangan negatif dari sebagian pihak yang menganggap keberadaan PPPK Paruh Waktu hanya akan menjadi beban keuangan daerah. Secara tegas, ia menyatakan bahwa para pegawai ini merupakan modal penting bagi pembangunan.

Baca Juga :  Mbah Rebo Senang Miliki Rumah Layak Huni dari Pemkab-BAZNAS

“Sebagian pihak menganggap PPPK hanya beban bagi daerah, akan tetapi saya tidak pernah menganggap saudara-saudara sebagai beban. Bagi saya, saudara adalah aset yang akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Gatut Sunu Wibowo.

Ia meminta agar kepercayaan yang telah diberikan pemerintah daerah dibayar dengan kerja keras dan kepatuhan terhadap Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati menekankan pentingnya bagi seluruh elemen birokrasi untuk tetap satu barisan dan selaras dengan kebijakan daerah.

Selain itu, Gatut Sunu Wibowo menginstruksikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta kepala perangkat daerah untuk melakukan pendampingan intensif. Ia ingin agar potensi para PPPK Paruh Waktu dioptimalkan sehingga memberikan nilai tambah nyata bagi kecakapan organisasi, bukan sekadar melengkapi struktur pemerintahan.

Bupati berharap seluruh PPPK tidak cepat puas diri dan terus meningkatkan keterampilan di tengah dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Teruslah belajar dan kembangkan sikap kerja yang aktif. Jaga kehormatan sebagai aparatur negara, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, dan terus berkontribusi bagi masyarakat Tulungagung,” pungkasnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala BKPSDM beserta jajaran panitia seleksi daerah, para kepala perangkat daerah, serta Direktur Utama PT BPR Tulungagung. (bahr/red)