Pemkab Hibahkan 4,1 Miliar untuk Kedua Polsek di Tulungagung

Tulungagung, Mataraman.net –  Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Polres Tulungagung, Komisaris Polisi (Kompol) Siswanto, memberikan penjelasan terperinci mengenai spesifikasi teknis dan anggaran pembangunan kedua markas tersebut. Ia menyebutkan proyek ini didanai sepenuhnya melalui hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2026.

Rincian Anggaran dan Luas Lahan Siswanto memaparkan bahwa terdapat sedikit perbedaan nilai kontrak antara kedua proyek tersebut meskipun dilaksanakan secara bersamaan.

“Nilai kontrak untuk pembangunan Polsek Sumbergempol adalah sebesar Rp2 miliar 50 juta. Sementara itu, untuk Polsek Ngantru mencapai Rp 2 miliar 68 juta karena di lokasi tersebut terdapat pekerjaan tambahan berupa pembongkaran bangunan lama,” jelas Kompol Siswanto.

Pemkab Hibahkan 4,1 Miliar untuk Kedua Polsek di Tulungagung
Kapolres Tulungagung AKBP Irham Kustarto bersama Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (and)

Dari sisi dimensi lahan, Polsek Sumbergempol berdiri di atas tanah seluas 1.710 meter persegi dengan lebar depan 38 meter dan lebar belakang 45 meter. Adapun Polsek Ngantru menempati lahan dengan dimensi 25 meter kali 70 meter.

Target Penyelesaian dan Fasilitas

Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberikan hibah ini dalam bentuk tanah dan bangunan fisik yang lengkap. Siswanto menegaskan bahwa bangunan tersebut nantinya sudah termasuk fasilitas pagar keliling, namun tidak mencakup sarana prasarana interior atau isi kantor.

“Hibah yang diberikan berupa bangunan dan tanah. Bangunan akan jadi secara lengkap, termasuk pagar dan sarana lainnya, kecuali isi kantor. Hal itu tidak bisa dijadikan satu paket karena perbedaan sumber anggaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Meriahkan Jalan Sehat HUT-108 RSUD dr Iskak Tulungagung

Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK), kedua proyek strategis ini ditargetkan selesai pada pertengahan tahun ini. Siswanto optimis bahwa bangunan tersebut sudah dapat ditempati sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Jika merujuk pada SPK, target penyelesaiannya adalah tanggal 26 Juli 2026. Pelaksanaan pembangunan untuk kedua polsek ini dilakukan secara berbarengan agar efektivitas waktu tercapai,” pungkasnya.

Pembangunan ini diharapkan menjadi solusi permanen atas permasalahan aset yang selama ini membayangi institusi kepolisian di tingkat kecamatan, sekaligus menjadi kado bagi masyarakat Tulungagung untuk mendapatkan layanan kepolisian di fasilitas yang lebih representatif dan modern.

Dukungan Pemkab Tulungagung ke Pembangunan Polsek

Sementara Bupati Tulungagung, Gatut Sunu menegaskan langkah ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung tugas kepolisian. Ia menyebut proyek ini sebagai bentuk sinergisitas yang solid antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dengan Polres Tulungagung.

“Hari ini kita telah melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Polsek di Desa Sumberagung, yang juga menjadi pertanda dimulainya pembangunan Polsek di Kecamatan Ngantru. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan bersinergi dengan Polres Kabupaten Tulungagung,” ujar Gatut Sunu.

Bupati berharap, dengan adanya fasilitas gedung baru yang lebih representatif, pelayanan kepada masyarakat Tulungagung dapat meningkat secara signifikan. Hal ini terutama berkaitan dengan urusan administrasi maupun pengaduan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kronologi Pelajar Kediri Hanyut di Pantai Dlodo Tulungagung

Selain menekankan aspek pelayanan, Gatut Sunu memberikan peringatan tegas kepada pihak pelaksana proyek. Ia meminta agar pembangunan fisik gedung dilakukan dengan profesional dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kualitas bangunan menjadi poin utama yang ia soroti agar gedung tersebut dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

“Saya memohon dengan hormat agar pembangunan fisik gedung ini dilaksanakan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Kualitasnya harus benar-benar dijaga, sesuai dengan spesifikasi dan kontrak yang telah ditandatangani,” tegasnya.

Gatut juga mengingatkan di era keterbukaan informasi saat ini, seluruh lapisan masyarakat turut berperan dalam mengawasi jalannya proyek pemerintah. Pengawasan tersebut tidak hanya datang dari internal pemerintah, tetapi juga dari rekan-rekan media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga tokoh masyarakat setempat.

“Di zaman kebebasan saat ini, semua masyarakat mengawasi, termasuk rekan-rekan media dan LSM. Harapan kami tidak ada kendala atau masalah ke depannya, sehingga pembangunan ini bisa bagus, profesional, dan awet untuk dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (bahr/red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button