Panhis Minta Mahasiswa Kawal Revisi Perda Perlindungan PMI Tulungagung

Tulungagung, Mataraman.net – Ketua Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Panhis Yody Wirawan, minta kalangan mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengawal proses legislasi daerah.
Pemintaan itu terkait dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Peran mahasiswa dinilai krusial guna memastikan hak-hak PMI mendapatkan perlindungan maksimal dan kepastian hukum.
Permintaan ini disampaikan Panhis di tengah proses finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda PMI yang saat ini sedang digarap oleh Panitia Khusus (Pansus) Dua DPRD Tulungagung.
“Besarnya jumlah PMI dari Tulungagung yang mencapai 8.029 jiwa pada tahun 2024 (data Disnakertrans) menuntut adanya regulasi yang lebih responsif dan kuat,” ujar Panhis Yody Wirawan.
Panhis menekankan pentingnya keterlibatan akademisi sejak awal proses. Ia menyatakan bahwa partisipasi mahasiswa adalah kunci utama untuk memastikan Raperda yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami berharap para mahasiswa dapat terlibat aktif, tidak hanya mengawal proses legislasi Raperda Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2019, tetapi juga mensosialisasikan isinya agar hak-hak Pekerja Migran Indonesia terlindungi dan mendapatkan kepastian hukum,” ulasnya.
Peran Mahasiswa dan Dampak Ekonomi
Panhis menjelaskan, salah satu fokus revisi Perda tersebut adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) PMI, termasuk melalui edukasi pengelolaan keuangan. Lembaga pendidikan tinggi diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan kompetensi dan sosialisasi peraturan.
Lebih lanjut, Panhis menambahkan, berdasarkan data yang ada, tingginya jumlah PMI asal Tulungagung telah memberikan dampak signifikan dalam upaya pengurangan kemiskinan daerah.
“Perda yang baru diharapkan dapat mengoptimalkan kontribusi ekonomi tersebut sekaligus memitigasi risiko-risiko yang dihadapi PMI,” akuinya.
Sebagai informasi, Tulungagung menempati peringkat keempat daerah penyumbang PMI terbanyak di Jawa Timur, dengan catatan penempatan sebanyak 5.245 jiwa hingga Agustus 2025. Jumlah PMI yang besar ini telah berkontribusi mengurangi angka kemiskinan sebesar 0,25 persen, atau setara dengan 2.390 jiwa dari total penduduk Tulungagung. (bahr/red)



