Hukum dan KriminalKediri Raya

Miris, 9 Anak di Bawah Umur Terlibat Tindak Kriminal di Kediri selama 1 Bulan

×

Miris, 9 Anak di Bawah Umur Terlibat Tindak Kriminal di Kediri selama 1 Bulan

Sebarkan artikel ini
Miris, 9 Anak di Bawah Umur Terlibat Tindak Kriminal di Kediri selama 1 Bulan
Pelaku tindak kriminal diamankan Polres Kediri. (Istimewa)

Kediri, Mataraman.net –  Selama satu bulan periode 3 November hingga 8 Desember 2025, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap belasan kasus. Mirisnya, dari 33 pelaku tindak kriminal dilakukan 9 anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan menerangkan, keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama Satreskrim dan seluruh jajaran Polsek yang terus melakukan patroli dan penyelidikan intensif di lapangan.

“Dari 33 orang, 9 orang diantaranya adalah anak di bawah umur,” beber AKP Joshua diterima pewarta, Kamis (11/12/2025).

AKP Joshua menerangkan sejumlah modus yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari kekerasan fisik, perampasan atribut perguruan silat. Selain itu juga pencurian barang berharga, pembobolan rumah, hingga pencurian sepeda motor dengan kunci palsu.

Dikatakannya, ada pula kasus pencurian uang sebesar Rp100 juta yang diambil dari lemari dalam rumah korban. Selanjutnya jajaran Polres Kediri juga mengungkap kasus pencurian di kampung Inggris Pare dengan total lima kali kejadian, sampai aksi pencurian di waktu pengajian Gus Iqdham.

“Modusnya berbagai macam. Ada yang melakukan pengeroyokan sekaligus perampasan baju perguruan silat pada sore dan malam hari,” jelasnya.

Joshua melanjutkan, ada motif lain yang mencuri handphone, tabung gas elpiji. Lalu, ada yang sampai menguras uang di rekening dengan mencuri kartu ATM yang sandinya sudah dihafalkan.

Baca Juga :  Sabu Seberat 5,5 Ons Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Berbagai barang bukti turut diamankan, mulai dari kasus dan atribut perguruan silat, handphone berbagai merk, emas, uang tunai, sepeda onthel, hingga sepeda motor yang dibawa kabur dari persawahan dan lokasi parkir stadion.

Dalam periode ini, polisi juga menangkap enam orang residivis. Mereka terdiri dari pelaku kejahatan berulang seperti jambret, pencurian, penggelapan, dan pengeroyokan. Beberapa diantaranya bahkan pernah mendapatkan restorative justice atau diversi, namun kembali melakukan tindak pidana.

“Dari total tersangka, enam orang adalah residivis. Mereka pernah menjalani pidana sebelumnya atau pernah mendapatkan restorative justice, namun kembali terlibat tindak kriminal,” ulasnya.

Dikatakan AKP Joshua, komitmen penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, namun peran keluarga, masyarakat, dan lingkungan juga sangat menentukan dalam pencegahan kriminalitas.

“Polres Kediri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak,” bebernya.

Pihaknya mengimbau orang tua agar tidak membiarkan anak-anak berkegiatan tanpa pengawasan pada malam hari. Pasalnya, sebagian besar tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur terjadi pada waktu malam.

Baca Juga :  Jakarta Popsivo Polwan Kalahkan Gresik Petrokimia 3-1 Final Four Proliga 2025

“Kami himbau kepada orang tua untuk melarang anak beraktivitas pada malam hari. Ini untuk mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku,” pesannya.

Tak hanya itu, Kasatreskrim Polres Kediri juga meminta pengurus perguruan silat lebih menekankan toleransi dan memberikan sanksi bagi anggotanya yang melanggar etik maupun terlibat kriminalitas. Ia berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam kesempatan itu, Joshua juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, memastikan barang berharga dalam keadaan aman dan terkunci, memasang kunci ganda pada kendaraan, hingga menambah titik CCTV di area parkir maupun perempatan jalan.

“Silakan manfaatkan Satkamling di lingkungan masing-masing. Dan bila membutuhkan layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110, gratis tanpa pulsa,” ujarnya.

AKP Joshua juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu memberikan informasi dan mendukung proses penegakan hukum di Kabupaten Kediri.

“Kami mewakili Kapolres Kediri mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Kolaborasi ini sangat penting agar situasi tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. (bahr/red)

 

Satreskrim Polres Kediri, 33 pelaku kriminal, anak di bawah umur,