PemerintahanTulungagung

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, Bapenda Tulungagung untuk Pajak Berikan Keringanan

×

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, Bapenda Tulungagung untuk Pajak Berikan Keringanan

Sebarkan artikel ini
Pamflet Bapenda Tulungagung. (Istimewa)

Tulungagung, Mataraman.net, Banyak cara dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik ke-79 Indonesia. Salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Tulungagung memberikan keringanan dan membebaskan denda administrasi pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati menerangkan memberikan keringanan serta membebaskan denda administrasi pajak melalui program bulan bebas sanksi denda administrasi pajak daerah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Keringanan denda pajak ini kita berikan guna memberikan kesadaran wajib pajak bahwa pentingnya pembayaran pajak untuk kemajuan daerah,” papar Lilik Ismiati dalam keterangannya, Selasa, 13 Agustus 2024.

Lilik menerangkan penerapan ini sudah mulai kemarin Senin, 12 Agustus 2024. Program ini juga sejalan dengan Instruksi Bupati Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 100.3.3.2/572/20.01.03/2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga/Denda Pajak Daerah Yang Terhutang Di Kabupaten Tulungagung Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79.

Baca Juga :  Musim Penghujan, Bawaslu Tulungagung Rekomendasikan TPS di Tempat Aman

Perempuan yang pernah menjadi Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tulungagung ini untuk jenis pajak daerah yang termasuk dalam program bebas denda ini antara lain yaitu: PBB-P2, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,

“Serta PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) atas Makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan,” ulasnya.

Untuk memberikan kemudahan kepada pembayar pajak bahwa pemerintah juga mempermudah dalam pembayaran pajak, hal ini dapat dilakukan melalui VA (Virtual Account) Bank Mandiri, BNI, Bank Jatim, melalui Teller Bank, Qris serta EDC.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Kades Terjerat Korupsi Dilimpahkan ke Kejari Tulungagung

Sementara untuk PBB dapat juga melalui E-Commerce seperti Tokopedia, OVO, Gopay, agen Laku Pandai, serta melalui Indomaret dan Alfamart.

Pihaknya berharap melalui program ini masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya. Sekaligus bersama membangun daerah dengan membayar pajak. Karena dengan pajak yang dibayarkan ikut berkontribusi membangun daerah.

“Masyarakat bisa memanfaatkan program ini, karena hanya berlangsung sampai dengan 31 Agustus 2024. Selamat HUT Ke-79, Nusantara Baru Indonesia Maju,” tandasnya. (mad)