Kediri, Mataraman.net – Total ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kediri mengalami perubahan nama. Ditambah lagi ada beberapa kekosongan di Kepala OPD, sehingga membuat Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal menyiapkan pengisi kepala dinas.
Usai melakukan pelantikan pejabat di Ruang Joyoboyo Pemkab Kediri, Mas Dhito, panggilan akrab bupati, mengakui beberapa OPD dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Oleh sebab itu, saat ini tengah disiapkan penataan pejabat secara akuntabel, cermat dan objektif.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Memang nanti Kabupaten Kediri akan ada mutasi, tapi lebih pada mengisi pos-pos yang kosong terutama mempersiapkan supaya ke depannya tidak terlalu banyak Plt,” papar Hanindhito Himawan Pramana, Jum’at (25/7/2025).
Pengisian jabatan yang kosong itu, lanjut Mas Dhito, selain untuk penataan juga untuk pemerataan SDM di tiap wilayah. Terlebih di sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.
Politikus PDIP ini menerangkan ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Kediri berubah nama. Perubahan nomenklatur perangkat daerah ini diikuti dengan pelantikan kembali para pejabat struktural dari dinas lama menyesuaikan dengan nama baru.
“Ini hanya perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), perubahan nama saja, belum ada pejabat yang baru,” jelasnya.
Dikatakannya, perubahan nomenklatur perangkat daerah itu menjadi bagian dari penyempurnaan struktur birokrasi supaya lebih relevan, lebih adaptif, dan lebih mampu menjawab tantangan yang ada.
OPD yang berganti nama yakni Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Lalu, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Sementara itu pejabat yang dilantik keseluruhan sebanyak 71 orang. Dengan rincian dari 2 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 18 orang pejabat administrator, 22 orang pejabat pengawas dan 29 orang pejabat fungsional.
Senada, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri Noor Rokhayati menjelaskan, dari keseluruhan yang dilantik, untuk pejabat fungsional. Kemudian 15 orang tenaga kesehatan, 10 orang pengawas sekolah, dan 3 orang penilik serta 1 orang perancang peraturan perundang-undangan.
“Untuk pejabat struktural pelantikan ini karena perubahan nomenklatur, dengan perubahan (nama) itu diharapkan ada peningkatan kinerja karena tujuannya untuk memaksimalkan organisasi,” beber Noor Rokhayati.
“Untuk pejabat struktural pelantikan ini karena perubahan nomenklatur, dengan perubahan (nama) itu diharapkan ada peningkatan kinerja karena tujuannya untuk memaksimalkan organisasi,” beber Noor Rokhayati. (bahr/red)