Layanan SKCK Daring Via Polri Super App Dapat Apresiasi Masyarakat Tulungagung

Tulungagung, Mataraman.net –  Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring yang dijalankan oleh Satintelkam Polres Tulungagung mendapat apresiasi positif dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan warga bernama Nida Amalina dan Bagus Adining W, yang merasakan langsung kemudahan dan kecepatan proses layanan Layanan SKCK daring Via Polri Super App.

“Dengan adanya SKCK daring mempermudah, karena bisa langsung membuat SKCK langsung dari HP masing masing, pada saat mengambil di Polres pelayananan ramah sekali,” beber Nida Amalina, Senin (3/11/2025).

‎Selain Nida,  Bagus Adining juga merasakan kemudahan saat membuat SKCK secara daring.

“Pelayanannya lebih mudah, efisien, lebih cepat, tanpa persyaratan lain lain,” ungkap Bagus Adining.

‎Melalui layanan SKCK daring, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring menggunakan Aplikasi Super App Polri yang kini bisa diunduh melalui Playstore.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Paslon Mardinoto Bacakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan di MK

‎Aplikasi ini memudahkan warga untuk mengunggah dokumen, melakukan verifikasi data, dan mencetak bukti registrasi sebelum datang ke kantor polisi untuk pengambilan fisik SKCK.

‎Kasat Intelkam Polres Tulungagung Iptu Nova Ardillah menyampaikan, sistem ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan.

“Cukup mengunduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, memilih lokasi cetak dan tanggal pengambilan SKCK serta pembayaran PNBP secara daring sebelum datang ke kantor polisi seperti di Polres Tulungagung,” ujar Kasat Intelkam, Senin (03/11/2025).

Baca Juga :  Trenggalek Raih Penghargaan Terbaik Pembangunan Daerah Jawa Timur Tahun 2025

Dirinya menerangkan, layanan digital melalui aplikasi Polri Super App ini merupakan layanan SKCK full daring, dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

Ia menerangkan pemohon SKCK yang memiliki KTP di luar Provinsi Jatim dan saat ini sedang berada di dalam provinsi Jatim juga bisa dilakukan penerbitan di Jatim.

“Contohnya jika pemohon seorang warga Jateng dan saat ini sedang berada di Tu3ttklungagung, melalui aplikasi Polri Super App si pemohon memilih lokasi penerbitan di Polda atau Polres terdekat. Maka pemohon SKCK bisa menuju Polda atau Polres tersebut untuk mengambil SKCK nya,” tandasnya. (bahr/red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button