Trenggalek

Kronologi Arca Durga Dibawa Eks Kapolres Trenggalek ke Bogor

×

Kronologi Arca Durga Dibawa Eks Kapolres Trenggalek ke Bogor

Sebarkan artikel ini
Kronologi Arca Durga Dibawa Eks Kapolres Trenggalek ke Bogor
Salah satu arca di Desa Kamulan Trenggalek. (foto: bahri)

Trenggalek, Mataraman.net – Eks Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta mendapat permintaan untuk merestorasi arca yang ditemukan si Desa Kamulan, Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Namun beberapa bulan belum ada titik temu, akhirnya Kepala Desa Kamulan, Masruri mengambil sendiri ke Bogor Jawa Barat.

Adalah Arca Durga Mahisasuramardhini, akhirnya kembali ke balai desa setempat setelah sempat dibawa ke Bogor. Arca itu diambil langsung oleh Kepala Desa Kamulan, Masruri, dari Polresta Bogor, Jawa Barat, dan tiba di Trenggalek pada Rabu (23/4/2025) pagi.

Kepala Desa Kamulan, Masruri menerangkan arca sempat berada di tangan mantan Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta, untuk keperluan restorasi.

Baca Juga :  Mas Ipin Ikut Kirab Budaya Grebek 99 Desa Sumurup Trenggalek Tangkal Pagebluk

Dirinya menambahkan proses pemulihan arca memang atas inisiatif pribadinya. Ia mengaku meminta bantuan kepada Indra karena mengetahui bahwa yang bersangkutan memiliki tim yang mampu melakukan restorasi.

“Awalnya saya menyerahkan ke sana alasannya memang meminta tolong kepada beliau. Sebab beliau punya tim untuk menyempurnakan, akhirnya saya serahkan guna direstorasi,” beber Masruri kepada awak media Rabu (23/4/2025).

Kendati dirinya mengakui belum mengetahui adanya regulasi yang mengatur soal pemindahan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Terlebih yang berkaitan dengan perpindahan lintas wilayah.

“Saya belum mengetahui soal regulasi itu. Saya mohon maaf, saya hanya berusaha menyempurnakan Arca Durga Mahisasuramardhini,” akuinya.

Baca Juga :  Tiga Pria Mengaku Wartawan Dilaporkan Peras Kades di Trenggalek, Diamankan Polisi

Proses restorasi arca yang sempat dilakukan di Bogor mendapat sorotan publik, mengingat status arca sebagai bagian dari warisan budaya daerah.

Polemik dan regulasi ini membuat Masruri memutuskan untuk tidak melanjutkan proses restorasi lainnya secara serupa.

“Tak lain untuk restorasi seperti itu, ke depan saya akan berusaha secara batin saja. Soal arca ini belum kami titipkan ke dinas karena saat ini sedang dalam proses pengusulan pelestarian melalui cagar budaya,” tandasnya. (bahr/red)

Arca Durga,  Eks Kapolres Trenggalek, ke Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *