Trenggalek, Mataraman.net – Eks Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta mendapat permintaan untuk merestorasi arca yang ditemukan si Desa Kamulan, Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Namun beberapa bulan belum ada titik temu, akhirnya Kepala Desa Kamulan, Masruri mengambil sendiri ke Bogor Jawa Barat.
Adalah Arca Durga Mahisasuramardhini, akhirnya kembali ke balai desa setempat setelah sempat dibawa ke Bogor. Arca itu diambil langsung oleh Kepala Desa Kamulan, Masruri, dari Polresta Bogor, Jawa Barat, dan tiba di Trenggalek pada Rabu (23/4/2025) pagi.
Kepala Desa Kamulan, Masruri menerangkan arca sempat berada di tangan mantan Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta, untuk keperluan restorasi.
Dirinya menambahkan proses pemulihan arca memang atas inisiatif pribadinya. Ia mengaku meminta bantuan kepada Indra karena mengetahui bahwa yang bersangkutan memiliki tim yang mampu melakukan restorasi.
“Awalnya saya menyerahkan ke sana alasannya memang meminta tolong kepada beliau. Sebab beliau punya tim untuk menyempurnakan, akhirnya saya serahkan guna direstorasi,” beber Masruri kepada awak media Rabu (23/4/2025).
Kendati dirinya mengakui belum mengetahui adanya regulasi yang mengatur soal pemindahan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Terlebih yang berkaitan dengan perpindahan lintas wilayah.
“Saya belum mengetahui soal regulasi itu. Saya mohon maaf, saya hanya berusaha menyempurnakan Arca Durga Mahisasuramardhini,” akuinya.
Proses restorasi arca yang sempat dilakukan di Bogor mendapat sorotan publik, mengingat status arca sebagai bagian dari warisan budaya daerah.
Polemik dan regulasi ini membuat Masruri memutuskan untuk tidak melanjutkan proses restorasi lainnya secara serupa.
“Tak lain untuk restorasi seperti itu, ke depan saya akan berusaha secara batin saja. Soal arca ini belum kami titipkan ke dinas karena saat ini sedang dalam proses pengusulan pelestarian melalui cagar budaya,” tandasnya. (bahr/red)
Arca Durga, Eks Kapolres Trenggalek, ke Bogor