Tulungagung, Mataraman.net – Jabatan Kapolres Tulungagung dan Kapolres Trenggalek berganti usai adanya Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1237/VI/KEP.2024 tertanggal 25 Juni 2024.
Jabatan Kapolres Tulungagung yang sebelumnya AKBP Teuku Arsya Khadafi diangkat jabatan baru menjadi Wakapolres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya.
Lalu, jabatan Kapolres Tulungagung saat ini diisi oleh AKBP Muhammad Taat Resdianto yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri
Surat tersebut ditandatangani An Kapolri As SDM, Irjen Pol Prof Dedi Prasetyo. Mutasi tersebut merupakan suatu yang lumrah dijajaran kepolisian.
“Serah Terima masih lama. Pak Kapolres aja masih di Mekah bulan depan baru balik,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Satu Mujiatno saat dihubungi, Senin, 1 Juli 2024.
Ditanya untuk mutasi jabatan lain, Iptu Mujiatno mengaku belum ada. “Untuk Jabatan PJU/Kapolsek Tulungagung belum ada,” balasnya singkat.
Sedangkan untuk Jabatan Kapolres Trenggalek yang sebelumnya diemban oleh AKBP Gathut Bowo Supriyono diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Kepulauan Riau.
Sementara jabatan Kapolres Trenggalek sekarang diisi oleh AKBP Indra Ranu Dikarta yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim. Selama menjabat di Trenggalek, beberapa kasus yang ditangani menonjol adalah kasus penggelapan, ungkap kasus narkoba hingga pencabulan pemimpin pondok pesantren.
AKBP Gathut Bowo Supriyono memimpin sebagai Kapolres Trenggalek sejak 29 Juli 2023 silam. Ia sebelumnya mengemban amanah Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim menggantikan Alith Alarino yang mendapatkan tugas sebagai Wadirpamobvit Polda Metro Jaya.
Saat ditanya perihal serah terima jabatan, Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Susila Basuki belum bisa memastikan kapan. Pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan kepolisian.
“Siap belum ada petunjuk,” terang singkat Iptu Susila Basuki kepada Mataraman.net saat dikonfirmasi. (Mad)
Discussion about this post