Hukum dan KriminalTulungagung

Dugaan Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Naik ke Tahap Penyidikan

×

Dugaan Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Naik ke Tahap Penyidikan
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti. (bahr)

Tulungagung, Mataraman.net  – Dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr Iskak Tulungagung berlanjut. Kejaksaan Negeri Tulungagung menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan sehingga segera melakukan penetapan tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti. Menurutnya, perkara tindak pidana korupsi tersebut diduga terjadi pada rentang tahun 2022-2024. Saat ini proses hukum naik dari penyelidikan ke penyidikan.

“Iya benar sedang kami lakukan penyidikan dugaan korupsi di RSUD dr Iskak. Akan tetapi, karena masih tahap penyidikan umum, masih belum ada penetapan tersangka. Sehingga untuk kronologis dan teknis penanganannya belum bisa kami jelaskan terlalu jauh,” ujar Amri Rahmanto Sayekti, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Polres Tulungagung Ungkap 1,2 Kg Sabu, Diduga Jaringan Asia Tenggara

Amri mengungkapkan saat ini tim penyidik masih melakukan upaya pengumpulan barang bukti. Sekaligus menggali keterangan para saksi yang mengetahui proses pengelolaan SKTM tersebut.

Perihal lebih rinci terkait modus operandi yang digunakan, akan disampaikan setelah dilakukan penetapan tersangka.

“Siapa saja yang terlibat belum bisa kami sampaikan. Modusnya pun sementara masih kami simpan dulu karena prosesnya masih berjalan. Kami tidak ingin ada potensi gangguan dan hambatan dalam penyidikan ini,” imbuhnya.

Amri menambahkan bahwa penyidik memastikan sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat langsung dalam melakukan manipulasi pengelolaan SKTM di rumah sakit rujukan di wilayah Tulungagung-Trenggalek-Pacitan ini.

Baca Juga :  Peringati Bulan Kemerdekaan, Direktur RSUD dr Iskak: Tulungagung Sumbang Ide untuk Indonesia

Tak hanya itu, tim penyidik juga tengah melakukan audit mendalam untuk menghitung kerugian keuangan negara.

“Apabila hasilnya sudah keluar, baru akan kita rapatkan ulang guna menentukan jumlah besaran kerugiannya,” tandasnya. (bahr/red)