PemerintahanTulungagung

Bupati Lantik Soeroto Sebagai Penjabat Sekda Tulungagung Berdurasi 3 Bulan

×

Bupati Lantik Soeroto Sebagai Penjabat Sekda Tulungagung Berdurasi 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Bupati Lantik Soeroto Sebagai Penjabat Sekda Tulungagung Berdurasi 3 Bulan
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi melantik penjabat Sekda. (and)

Tulungagung, Mataraman.net –  Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Soeroto sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat

Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan legislatif, hingga Wakil Bupati Tulungagung. Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa penunjukan Pj. Sekda ini telah melalui prosedur yang sah dan mendapatkan izin sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa seluruh proses pelantikan telah berjalan sesuai dengan aturan dan undang-undang. Ia menjamin bahwa mekanisme pemilihan ini transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Insyaallah semua kita lakukan sesuai aturan dan undang-undang yang ada dan semua proses ini sudah seizin itu,” ujar Gatut Sunu saat ditemui usai acara pelantikan, di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso.

Baca Juga :  85 Ribu Warga Tulungagung-Trenggalek Menunggak BPJS Kesehatan Total Rp 68,8 Miliar

Mengenai masa jabatan, Bupati menjelaskan bahwa Penjabat Sekda yang baru dilantik akan mengemban tugas selama tiga bulan ke depan. Namun, masa jabatan tersebut masih memungkinkan untuk diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

“Penjabat hari ini yang sudah kita tentukan ini berlaku sampai tiga bulan kedua. Setelah tiga bulan nanti, secara aturan masih bisa kita perpanjang lagi. Akan tetapi, akan tetap kita awasi dan kita evaluasi. Kalau kinerjanya baik, pastinya akan kita perpanjang lagi,” tuturnya.

Harapan dan Profesionalisme

Lebih lanjut, Bupati berharap Soeroto dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara profesional serta amanah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara Sekda dengan kepala daerah guna menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga :  Sukses, SMAN 1 Kedungwaru Bekali Siswa Kemampuan Jurnalistik-Konten Hadapi Era Digital

Gatut Sunu juga menyatakan keyakinannya bahwa pilihan untuk menunjuk Soeroto merupakan langkah yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat maupun pihak eksekutif dan legislatif. Ia berharap Pj. Sekda yang baru mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Terkait rencana lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk posisi Sekda definitif, Pemerintah Kabupaten Tulungagung saat ini tengah melakukan persiapan awal. Bupati menyebutkan bahwa koordinasi dan diskusi dengan jenjang pemerintahan yang lebih tinggi sedang dilakukan agar proses transisi jabatan berjalan lancar.

“Kalau persiapan untuk lelang jabatan Sekda, kita persiapkan dulu komunikasi dan diskusi dengan pejabat di atas saya. Tapi saya yakin Pak Soeroto akan mengemban jabatan ini dengan baik dan benar,” pungkasnya. (bahr/red)