Trenggalek, Mataraman.net – Polemik field trip kegiatan studi lapang, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) menuai polemik. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memperingatkan melalui akun pribadi instagram kegiatan tersebut. Pihak UGM berencana akan melakukan diskusi terbuka dengan Bupati Trenggalek.
Saat dikonfirmasi melalui surat elektronik (surel), Juru Bicara UGM, Dr I Made Andi Arsana mengungkapkan bahwa field trip atau kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di luar kelas yang ditanggapi oleh Bupati Trenggalek perlu duduk bersama melakukan diskusi.
“UGM merasa perlu menjelaskan beberapa hal dan mendiskusikan hal ini secara baik dan terbuka dengan Bapak Bupati,” ujar Dr I Made Andi Arsana kepada pewarta, Jum’at (19/9/2025).
Menurutnya, pihak UGM mengetahui dan mencermati unggahan Bupati Trenggalek di akun instagram milik bupati muda tersebut terkait kunjungan tim Teknik Geologi UGM ke PT Sumber Mineral Nusantara.
“UGM juga mencermati pesan dan masukan dari Bapak Bupati,” imbuhnya.
Menindaklanjuti polemik ini, Kampus Biru jukukan kampus yang berdiri pada 18 Desember 1948 silam bakal melakukan diskusi secepatnya dengan Bupati Trenggalek.
“Oleh karena itu UGM telah berkomunikasi dengan Bapak Bupati dan bersepakat untuk bertemu pada tanggal 20 September 2025,” tandasnya.
Polemik tersebut bermula FT UGM bersurat dengan nomor : 170109/UN1/FKT.2/DGTL/HM/2025 dengan subject : Request for Site Visit to Dalang Turu Au prospect at Trenggalek district – SEG 2025 Pre-Conference Field Trip.
Surat berbahasa Inggris Gadjah Mada memiliki maksud mohon izin dan dukungan Bapak/Ibu untuk mengizinkan peserta Kunjungan Lapangan Pra-Konferensi SEG 2025, yang berjudul “Deposit Cu-Au Pulau Jawa, Busur Sunda, Indonesia,”.
Yaitu untuk melakukan kunjungan ke PT Sumber Mineral Nusantara – prospek Dalang Turu Au di Kabupaten Trenggalek. Kunjungan lapangan ini diselenggarakan bersama oleh Ikatan Ahli Geologi Ekonomi dan Departemen Teknik Geologi, Universitas Gadjah Mada.
Kunjungan lapangan ini akan dipandu oleh Dr Eng Lucas Donny Setijadji MSc, dosen senior di Universitas Gadjah Mada. Acara internasional ini diperkirakan akan mempertemukan sekitar 30 peserta, yang terdiri dari para profesional geologi internasional dan mahasiswa dari berbagai negara, untuk mengeksplorasi dan mempelajari deposit tembaga dan emas penting di Pulau Jawa.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin geram dengan studi lapang yang membuat surat permohonan kepada pihak swasta PT SMN. Ia menyayangkan tidak pamit terlebih dahulu kepada masyarakat, dan dinilai akan membuat gaduh di tengah pro kontra penolakan eksplorasi tambang.
“Aku mung sakdermo babu. Statement of Objection baik secara lisan dan tertulis sudah kita layangkan dan sampaikan sejak tahun 2019 akhir hingga sekarang,” tulis Mochamad Nur Arifin dalam akunnya @avinml.
Mas Ipin, sapaan akrabnya ini menerangkan dimana korbannya adalah kepastian pemutakhiran tata ruang wilayah Trenggalek yang mengakomodir semangat ekonomi regeneratif harus tertahan.
Pasalnya, ia mengaku karena diminta mengakomodir IUP OP atas nama PT. SMN seluas 12.000 ha dalam kawasan 9 dari 14 Kecamatan. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan pertambangan menurut UU.
Akan tetapi, Mas Ipin tegas memiliki urusan wajib keamanan dan ketertiban bagi keberlangsungan masyarakat Trenggalek yang damai.
“Jika, suara yang kami sampaikan melalui mekanisme AUPB (Asas Umum Pemerintahan yang Baik) tidak dimaknai sebagai semangat saya ‘mikul dhuwur mendhem jero’. Maka, mohon maaf,” tandasnya. (bahr/red)







