Blitar, Mataraman.net – Identitas jenazah perempuan yang tergeletak di Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar terungkap. Adalah DO (20) warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dihabisi oleh sang kekasih MCH (28) yang juga warga Kecamatan Plosoklaten gegara cemburu.
Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara mengungkapkan kesuksesan pengungkapan kasus ini atas kerjasama Tim Resmob Polres Blitar dengan Resmob Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pencarian.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hasilnya, tidak kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, tepatnya pada Senin sore (7/7/25) pukul 17.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jawa Tengah.
“Tim berhasil mengamankan MCH di wilayah Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya,” ujar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, Selasa (8/7/2025).
Dikatakannya, melalui pemeriksaan, sesuai keterangan pelaku sudah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motif pembunuhan diduga gegara rasa cemburu, pelaku menduga DO menjalin asmara dengan lelaki lain.
“Pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran saat dalam perjalanan memakai sepeda motor,” paparnya
Kompol Fadillah Langko menambahkan pelaku memukuli korban di beberapa lokasi, sampai akhirnya kondisi korban menurun. Pelaku tega tetap membawanya berkeliling sampai akhirnya meninggalkannya di pinggir jalan karena kendaraan kehabisan bensin.
“Pelaku menghilangkan jejak dengan cara menghancurkan dan membuang handphone milik korban,” imbuhnya.
Dirinya mengaku barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 6187 EBB, satu potong kaos warna hitam bertuliskan ‘Dwighter’.
Kemudian satu buah celana pendek jeans, satu buah handphone merk realme. Lalu, satu buah handphone merk Nokia, satu buah topi warna hijau, satu buah tas kecil warna hitam, serta satu buah charger HP warna putih.
Kompol Fadillah Langko tak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim Resmob, baik dari Polres Blitar, Polres Kediri, maupun dukungan dari Polda Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa Polres Blitar serius menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. (bahr/red)