Tulungagung, Mataraman.net – Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Tulungagung merekomendasikan agar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) milik SPPG Tanjungsari 1 dicabut. Rekomendasi itu dikeluarkan karena sampel MBG dari SPPG Tanjungsari 1 yang positif terkontaminasi bakteri.
Ketua Satgas MBG Tulungagung, Maya Dewajanti mengatakan, kasus keracunan MBG yang disebabkan oleh SPPG Tanjungsari 1 kemarin merupakan kasus pertama. Padahal sebelum adanya insiden itu, SPPG Tanjungsari 1 sudah mengantongi SLHS.
“Kasus ini menunjukan bahwa SLHS tidak dapat memastikan maupun menjamin keamanan makanan,” kata Maya Dewajanti, Kamis (15/10/2026).
Apalagi, hasil uji laboratorium sampel MBG di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya dinyatakan positif terkontaminasi bakteri. Hal itu kemungkinan yang menyebabkan diare massal di SMKN 1 Boyolangu.
Atas dasar itu, Satgas MBG Tulungagung memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencabut SLHS SPPG Tanjungsari 1. Langkah tegas ini terpaksa harus diambil sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya insiden ini, apalagi SPPG Tanjungsari 1 sudah punya SLHS, otomatis SLHS itu harus dicabut,” ungkapnya.
Atas rekomendasi itu, SPPG Tanjungsari 1 harus kembali mengurus dari awal untuk bisa mendapatkan SLHS. Sembari pihak SPPG Tanjungsari 1 juga harus berbenah sesuai dengan rekomendasi Satgas MBG Tulungagung usai kasus keracunan itu.
Maya menyebut, pencabutan SLHS itu menjadi pembelajaran bagi SPPG Tanjungsari 1 maupun mitra. Dimana Standar Operasional Prosedur (SOP) harus dijalankan dan dipatuhi untuk memastikan keamanan makanan yang disajikan.
“SOP itu harus benar-benar dipatuhi. Artinya memiliki SLHS belum menjadi jaminan benar-benar aman, yang penting adalah kepatuhan terhadap SOP,” pungkasnya. (sal/red)



