Didapat Lewat Pinjaman, Saksi Kasus Tipikor Bupati Tulungagung Kompak Mengaku Dimintai Uang

Sidoarjo, Mataraman.net – Saksi dalam persidangan tindak pidana korupsi Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo kompak menyebut memberikan sejumlah uang. Bahkan, uang yang diberikan itu didapat melalui pinjaman kepada keluarganya usai dimintai uang.

Kasubbag Protokol, Sekretariat Daerah (Setda) Tulungagung, Jopam Tiknawandi Ranto mengatakan pada kesaksiannya jika dirinya tidak pernah dimintai uang secara langsung oleh terdakwa Gatut Sunu. Namun, permintaan itu justru datang dari pimpinannya yakni Kabag Prokopim, Setda Tulungagung, Aris Wahyudiono.

Sesuai kesaksiannya, saksi pernah diperintah atasannya untuk memberikan sejumlah uang kepada ajudan Bupati Dwi Yoga Ambal. Kejadian itu terjadi pada 13 Maret 2026 sebelum lebaran, dimana Aris Wahyudiono meminta dirinya untuk menyiapkan uang senilai Rp32 juta.

“Sesuai perintahnya, uang itu untuk diserahkan kepada Dwi Yoga Ambal di kantor Pemda,” kata Jopam Tiknawandi Ranto saat memberikan kesaksian pada Selasa (13/10/2026).

Baca Juga :  Menag: Jangan Nekat Haji Tanpa Visa Resmi, Saudi Sangat Ketat Tahun Ini
Didapat Lewat Pinjaman, Saksi Kasus Tipikor Bupati Tulungagung Kompak Mengaku Dimintai Uang
Saksi Kepala Disbudpar Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro saat memberikan kesaksian di PN Tipikor Surabaya. (and)

Kemudian saat acara open house di kediaman terdakwa Gatut Sunu, Aris Wahyudiono kembali meminta untuk membayar MC senilai Rp12,5 juta. Lalu setelah libur lebaran, pimpinanya meminta untuk menyerahkan uang senipai Rp10 juta di Pendopo Tulungagung.

Semua permintaan uang itu dipenuhi oleh saksi dengan cara meminjam uang dari kerabatnya termasuk melalui pamannya, dimana permintaan uang itu tidak diketahui peruntukannya. Artinya, saksi sudah memberikan uang senilai Rp54,5, juta kepada terdakwa melalui ajudannya.

“Baik pak Aris maupun Yoga tidak memberitahu uang Rp32 juta dan Rp10 juta itu untuk apa,” pungkasnya.

Keterangan lainnya dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro. Dirinya juga mengaku jika dimintai sejumlah uang oleh Aris Wahyudiono yang mengatasnamakan permintaan uang itu dari Bupati Gatut Sunu.

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2025 saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bapped Tulungang dan Plt Kepala Disbudpar Tulungagung. Sedangkan Aris Wahyudiono saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Disbudpar Tulungagung, dimana saat itu Dwi Yoga Anbal meminta sejumlah uang kepada Aris Wahyudiono.

Baca Juga :  Polemik Bupati-Wabup Tulungagung, PDIP Belum Berencana Panggil Keduanya: Pelayanan Jadi Indikator

“Pak Aris melapor kepada saya jika Dwi Yoga Ambal meminta uang untuk operasional Bupati secara kedinasan,” kata Johanes Bagus Kuncoro.

Setelah permintaan itu, dia berdiskusi dengan istrinya untuk menyiapkan uang senilai Rp100 juta untuk diberikan sebagai uang operasional Bupati. Rinciannya, uang senilai Rp30 juta didapat dari pinjaman koperasi oleh istrinya, lalu Rp30 juta dari tabungan pribadi dan sisanya pinjam mertua dan bank.

Pemberian uang senilai Rp100 juta itu merupakan hasil kesepakatan dirinya dengan Aris Wahyudiono yang nantinya uang itu akan kembali melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp10 juta perbulan. Atas dasar itu, dirinya sepakat untuk memberikan uang senilai Rp100 juta untuk operasional bupati.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Nonaktif Gatut Sunu Wibowo Bantah Tuduhan Pemerasan

“Dari TPP itu jika dikumpulkan selama 10 bulan sudah kembali, jadi dari situ saya sepakat untuk memberikan uang Rp100 juta,” ungkapnya.

Meski begitu, saksi mengaku jika sebelumnya tidak pernah memberikan uang sebanyak itu kepada pimpinannya. Dirinya bahkan mengaku jika awalnya tidak ikhlas memberikan uang tersebut meski dipakai untuk operasional kedinasan Bupati.

Namun dirinya tetap memberikan uang itu atas dasar pengabdian dari bawahan kepada pimpinan dan khawatir akan terjadi apa-apa selama dirinya menjabat pada jabatan barunya. Dengan begitu, dirinya lebih memiliki mematuhi permintaan pimpinannya.

“Saya tidak takut dicopot dari jabatan saya. Tetapi bagi saya saat itu yang paling penting uang saya berasal dari negara dan kembali ke negara,” tutupnya. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jadi Kadisdik Tulungagung, Sudarmaji Fokus Penataan dan Pemerataan Guru

Tulungagung, Mataraman.net -  Tampuk kepemimpinan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung baru saja berubah. Kini kursi Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung secara definitif dijabat oleh Sudarmaji....